Merangin, Jambi | Mitramabesnews.id - Dalam Pelaksanaan Razia PETI Dilokasi Geopark Polres Merangin Terdiri Dari 250 Personil,Dari Pemda Dan Kodim 0420/Sarko 20/7/2026.
Operasi terpadu penindakan PETI di Geopark Merangin tidak ditemukan pelaku, anehnya pelaku sudah viral diberbagai media yang telah memberikan saudara Idris pelaku PETI di Geopark tidak tersentuh hukum Resor Polres Merangin,(kebal hukum).
Razia tersebut hanya sekedar himbauan oleh kapolres Merangin kepada masyarakat Merangin dan seluruh kades agar untuk menjaga Geopark agar terjaga situs Geopark seutuhnya, dalam razia tersebut ada temuan tiga titik Geopark yang porak-poranda oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Pelaku yang sudah di viral kan di Mensos namun tidak ada tindakan dari Polsek Mandiangin dan Polda Jambi, Terindikasi alat Berat jenis Sumitomo milik Idris polres Merangin bungkam saat di konfirmasi melalui WhatsApp, anehnya saat wartawan minta bertemu dengan kasat Reskrim polres Merangin, namun nomor nya di blokir oleh kasat Reskrim polres Merangin.
Viral nya berita Idris adanya setoran kepada Kasat Reskrim polres Merangin mulai dari 5 (Lima juta) sampai 30( tiga puluh juta rupiah) atas berita ini diterbitkan menunggu apa tindakan tegas polres Merangin dan Polda Jambi,dan kodim sarko dengan adanya pelaku PETI Penambangan Emas Tanpa Izin Milik Idris," Publik menunggu tindakan tegas terhadap oknum pelaku PETI Idris.
(Erwin Mbs)


Social Header