Breaking News

Korupsi Dana Desa Kades Semerah Serta Staf Tidak Di Pungsikan Public Menunggu Tindakan Polres Kerinci

Kerinci, Jambi | Mitramabaesnews.id - Kades Semerah Julpahri Korupsi DD Dana Desa Diminta POLRES Kerinci Bertindak Tegas Dan Akuntabel.

Hasil konfirmasi awak media bersama nara sumber terpercaya menyampaikan, bahwa Julpahri kades Semerah tidak transparan dengan masyarakat,dan terlalu berkuasa sewenang-wenang nya,"pecat ketua karang taruna, pecat staf Kepala Desa menantang pendapat orang tua cerdik pandai ( Monopoli).

Atas korupsi yang dilakukan oleh Kades Semerah Julpahri, temuan BPD terdapat Rp 316 (tiga ratus enam belas juta) dan juga seperti pajak Rp 33 ( tiga puluh tiga juta) uang tersebut diduga masuk ke rekening pribadi Kades Semerah Julpahri.

Untuk ditindaklanjuti sesuai dengan pasal 2 UU Tipikor mengatur kerugian negara, akibat perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain, secara melawan hukum, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau minimal 4 maksimal 20 tahun.

Kepada Gubernur Jambi.kepada Polda Jambi. Kepada polres Kerinci.agar dapat bertindak tegas terhadap kades Semerah Julpahri sesuai dengan hukum yang berlaku.

(Erwin mbs)
© Copyright 2022 - Mitra Mabes News