Breaking News

‎Kapolsek Gaung AKP Edi Dalianto Tegaskan Komitmen Polsek Gaung Cegah Karhutla di Wilayah Hukumnya


‎GAUNG, INHIL | Mitramabesnews.id – Jajaran Polsek Gaung, Polres Indragiri Hilir, terus menggencarkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya, terutama memasuki musim kemarau yang rawan terjadinya kebakaran lahan dan hutan.
‎Sebagai tindak lanjut dalam mendukung Program Prioritas Kapolri Nomor VII Sub 34 tentang Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan, Bhabinkamtibmas Desa Gembira Polsek Gaung, AIPTU Juwartono, melaksanakan patroli sekaligus sosialisasi pencegahan Karhutla kepada masyarakat pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
‎Kegiatan tersebut dilaksanakan di Dusun Setia Budi, Desa Teluk Kabung, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir, dengan melibatkan unsur Masyarakat Peduli Api (MPA) serta Regu Pemadam Kebakaran (RPK) PT MSK.
‎Dalam kegiatan tersebut, AIPTU Juwartono memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya kebakaran hutan dan lahan serta sanksi hukum bagi pelaku pembakaran lahan secara sengaja.
‎Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai aturan perundang-undangan yang melarang pembukaan lahan dengan cara dibakar karena dapat menimbulkan kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan akibat kabut asap, hingga kerugian ekonomi bagi masyarakat luas.
‎"Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan masyarakat dapat memahami bahaya Karhutla serta ikut berperan aktif mengingatkan warga lainnya agar tidak membuka lahan dengan cara membakar," ujar AIPTU Juwartono di sela kegiatan.
‎Petugas juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga wilayah Kecamatan Gaung, khususnya Desa Teluk Kabung, agar tetap bebas dari titik api maupun hotspot selama musim kemarau berlangsung.
‎Kapolsek Gaung AKP Edi Dalianto menegaskan bahwa Polsek Gaung akan terus mengedepankan langkah-langkah preventif melalui patroli rutin dan sosialisasi kepada masyarakat guna mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kecamatan Gaung.
‎"Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun aparat penegak hukum, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena selain merusak lingkungan juga memiliki konsekuensi hukum yang tegas," tegas AKP Edi Dalianto.
‎Menurutnya, sinergi antara Polsek Gaung, perusahaan, MPA, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga wilayah Kecamatan Gaung agar tetap aman dan bebas dari kebakaran hutan dan lahan.
‎Selama pelaksanaan kegiatan patroli dan sosialisasi berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif.
‎(Heriansyah)
© Copyright 2022 - Mitra Mabes News