Breaking News

Dana Desa Pekon Ganjaran Capai Rp2 Miliar Lebih dalam Tiga Tahun, Kepala Pekon Belum Beri Klarifikasi

Pringsewu, Mitramabesnews.id - Pengelolaan Dana Desa Pekon Ganjaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Tahun Anggaran 2023–2025 menjadi sorotan setelah muncul informasi dan pengaduan masyarakat yang meminta adanya penelusuran terhadap penggunaan anggaran tersebut.

Berdasarkan data transparansi APBDes yang dipublikasikan Pemerintah Pekon Ganjaran, alokasi Dana Desa tercatat sebesar Rp673.270.000 pada Tahun Anggaran 2024, sedangkan pada Tahun Anggaran 2025 dianggarkan sebesar Rp678.590.000.

Untuk memperoleh penjelasan secara berimbang, redaksi telah menyampaikan permohonan konfirmasi kepada Kepala Pekon Ganjaran, Suswanto, terkait penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023–2025. Pertanyaan yang diajukan meliputi rincian kegiatan fisik dan nonfisik, realisasi APBDes, program ketahanan pangan, BLT Dana Desa, penyertaan modal BUMDes, hingga dokumen pelaporan kepada Kementerian Desa serta hasil audit apabila pernah dilakukan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Pekon Ganjaran belum memberikan tanggapan atas substansi pertanyaan yang telah disampaikan.
Belum adanya klarifikasi tersebut menyebabkan sejumlah informasi dan pengaduan masyarakat masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Oleh karena itu, redaksi akan terus menelusuri dokumen penggunaan anggaran, melakukan pengecekan lapangan terhadap kegiatan yang dibiayai Dana Desa, serta meminta keterangan dari instansi terkait.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab kepada Kepala Pekon Ganjaran apabila yang bersangkutan ingin memberikan penjelasan atau menyerahkan dokumen pendukung sebagai bentuk transparansi kepada publik sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(ISLAH JHR)
© Copyright 2022 - Mitra Mabes News