Gunungsitoli, Mitramabesnews.id - 8 Juni 2026 –mitramabesnews Pemerintah Kota Gunungsitoli merinci alokasi anggaran terbesar dalam Tahun Anggaran 2026, di mana tercatat sebanyak 25 paket pengadaan strategis dengan total nilai mencapai Rp51,2 miliar. Angka ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur serta mendukung kelancaran operasional pemerintahan demi pelayanan publik yang lebih baik.
Dari keseluruhan paket yang ditetapkan, sektor infrastruktur jalan menjadi prioritas utama dengan nilai investasi tertinggi. Paket terbesar adalah kegiatan Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan di Wilayah Kota Gunungsitoli senilai Rp15,5 miliar. Disusul kemudian oleh Pemeliharaan Jalan Wilayah Kota Gunungsitoli sebesar Rp6,97 miliar, Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Ruas Onozikho–Banua Sibohou senilai Rp5,5 miliar, serta Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Ruas Samasi–Perbatasan Kabupaten Nias sebesar Rp4 miliar.
Selain pembenahan jaringan jalan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang juga mengalokasikan dana sebesar Rp2 miliar untuk penanganan bencana alam, tepatnya pada pembangunan bangunan perkuatan tebing di sekitar lingkungan SMP Negeri 2 Idanoi. Langkah ini diambil untuk mencegah risiko longsor dan menjamin keamanan warga serta sarana pendidikan di wilayah tersebut.
Tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, pengadaan bernilai besar juga mencakup kebutuhan pendukung tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien. Berbagai dinas dan lembaga telah menyiapkan anggaran operasional yang signifikan untuk menunjang kinerja pelayanan:
- Dinas Komunikasi dan Informatika: Menganggarkan Rp2,01 miliar untuk kebutuhan layanan internet, faksimili, dan TV berlangganan, guna memastikan ketersediaan informasi dan komunikasi yang lancar.
- Dinas Lingkungan Hidup: Menyediakan dana sebesar Rp2,61 miliar untuk belanja jasa kantor, sebagai dukungan operasional pemeliharaan dan pengelolaan lingkungan hidup di wilayah kota.
- Sekretariat Daerah Kota Gunungsitoli: Dialokasikan anggaran sebesar Rp1,89 miliar untuk belanja jasa penunjang, Rp1,5 miliar untuk perjalanan dinas biasa dalam rangka koordinasi dan pengawasan, serta Rp1,14 miliar untuk pemeliharaan kendaraan dinas perorangan agar mobilitas pejabat dan aparat tetap terjaga.
Pemerintah Kota Gunungsitoli menegaskan bahwa seluruh alokasi dana ini akan dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, guna mewujudkan pembangunan yang merata serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Gunungsitoli di tahun 2026.
#Pemkotgunungsitoli
Penulis: Anton.M


Social Header