Breaking News

Misteri Hilangnya Ratusan PETI Saat Razia: Sehari Kemudian Aktivitas Muncul Kembali

KUANTAN SINGINGI, Mitramabesnews.id - Penertiban lima unit rakit Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dilakukan jajaran Polsek Cerenti pada Minggu (31/05/2026) justru memicu gelombang pertanyaan, kritik, dan kecurigaan di tengah masyarakat.

Pasalnya, berbagai laporan warga, dokumentasi lapangan, hingga pemberitaan media selama ini menyebut aktivitas PETI di sepanjang aliran Sungai Kuantan, khususnya di wilayah Desa Pulau Jambu, Pulau Bayur, dan Teluk Pauh, diduga mencapai ratusan unit rakit yang beroperasi secara terbuka.

Ironisnya, setelah sorotan publik dan pemberitaan kembali menguat, aparat hanya mengumumkan penindakan terhadap lima unit rakit dompeng. Angka tersebut dinilai sangat jauh dari kondisi yang selama ini diketahui masyarakat.

Sehari sebelum penertiban, tepatnya 30 Mei 2026, seorang tokoh masyarakat kembali melaporkan kepada media bahwa aktivitas PETI di Kecamatan Cerenti diperkirakan mencapai sekitar 400 unit rakit.

"PETI di wilayah Cerenti lebih kurang 400 unit rakit yang beroperasi di tiga desa, yakni Pulau Jambu, Pulau Bayur dan Teluk Pauh. Spanduk himbauan tidak berarti bagi pelaku PETI. Mereka tetap beroperasi hingga saat ini," ungkap sumber tersebut.

Laporan tersebut disertai dokumentasi lapangan dan telah diteruskan kepada sejumlah aparat penegak hukum.
Namun yang terjadi kemudian justru menimbulkan tanda tanya besar. Jika aktivitas PETI yang selama ini disebut mencapai ratusan unit berlangsung secara terbuka di sepanjang Sungai Kuantan, mengapa saat penertiban hanya ditemukan lima unit rakit?
Pertanyaan itu dengan cepat menyebar dan menjadi bahan perbincangan luas di berbagai kalangan masyarakat hingga grup-grup WhatsApp nasional.

"Aduh, kenapa hanya lima unit jadinya rakit dompeng tersebut di Pulau Jambu?" tulis salah seorang anggota grup.

Komentar lain bahkan lebih keras.
"Anak kecil saja tahu ada ratusan PETI di sana. Kok yang ditindak hanya lima unit?"
Tidak sedikit pula yang menilai tindakan tersebut berpotensi menimbulkan kesan sekadar formalitas.

"Ratusan ponton PETI, yang ditindak hanya lima. Publik bisa menilai ini hanya seremonial belaka," tulis seorang peserta diskusi.
Sorotan juga datang dari kalangan aktivis.

Ketua DPD LSM Riau, Rahmad Panggabean, secara terbuka mempertanyakan efektivitas pengawasan aparat terhadap aktivitas PETI yang selama ini diduga berlangsung masif di wilayah hukum Polsek Cerenti.

Menurut Rahmad, sulit diterima logika publik apabila aktivitas yang berlangsung di ruang terbuka dengan jumlah besar tidak terdeteksi secara maksimal.

"Kalau aktivitas PETI yang jumlahnya ratusan unit tidak diketahui, lalu bagaimana fungsi pengawasan di wilayah tersebut berjalan? Jangan sampai negara mengeluarkan anggaran besar tetapi penegakan hukumnya tidak mampu menjawab keresahan masyarakat," tegas Rahmad, Senin (01/06/2026).

Yang lebih mengejutkan, di tengah polemik yang sedang berlangsung, pada Senin (01/06/2026) masyarakat kembali mendokumentasikan aktivitas PETI yang diduga masih beroperasi di aliran Sungai Kuantan wilayah hukum Polsek Cerenti.

Dokumentasi yang diterima redaksi memperlihatkan sejumlah rakit yang diduga masih melakukan aktivitas penambangan di sungai tersebut.

Temuan itu memicu dugaan dan persepsi publik bahwa penertiban yang dilakukan sehari sebelumnya belum menyentuh akar persoalan, bahkan dianggap tidak memberikan efek penghentian terhadap aktivitas yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

"Bagaimana mungkin baru semalam dilakukan penertiban, tetapi hari ini aktivitas yang sama masih terlihat beroperasi?" demikian pertanyaan yang banyak bermunculan di tengah masyarakat.

Polemik ini semakin memperkuat tuntutan publik agar aparat penegak hukum tidak berhenti pada penindakan simbolis, melainkan melakukan langkah yang lebih terukur, transparan, dan berkelanjutan.

Masyarakat berharap aparat mampu mengungkap secara menyeluruh jaringan, pemodal, pelaku lapangan, hingga pihak-pihak yang diduga membekingi aktivitas PETI yang selama ini berlangsung di sepanjang Sungai Kuantan.

Sebab apabila benar jumlah rakit yang beroperasi mencapai ratusan unit sebagaimana berbagai laporan masyarakat, maka penertiban lima unit rakit dinilai masih sangat jauh dari harapan warga yang mendambakan penegakan hukum yang tegas, konsisten, dan tanpa tebang pilih.

Sebelumnya, Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana telah merespons informasi yang disampaikan masyarakat dan media.
"Terimakasih infonya bang, kami koordinasikan dengan stakeholder terkait untuk penindakan," tulis Kapolres melalui pesan WhatsApp yang diterima redaksi.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Kapolsek Cerenti, Polres Kuantan Singingi, pemerintah daerah, maupun pihak-pihak lain yang disebut atau merasa dirugikan dalam pemberitaan ini sesuai prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik.

HEP HIA
© Copyright 2022 - Mitra Mabes News