Breaking News

Kajari Rohil Firdaus, SH. MH.MM.M.IKom Pimpin Penilaian Maturitas, Penyelenggaraan SPIP, Terintegrasi




Rokan Hilir, Mitramabesnews.id - Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, ""Firdaus SH. MH. MM. M.IKom""memimpin langsung acara penilaian Maturitas penyelenggaraan ""Sistem Pengendalian Intern Pemerintah ""(SPIP), terintegrasi dilingkungan Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, kemaren kegiatan berlangsung di aula kantor Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, kamis 4/6/2026, berjalan langgeng kondusif.


Giat penilaian maturitas Sistem Penyelenggaraan Intern Pemerintah (SPIP), terintegrasi dilakuken untuk mengukur tingkat kematangan penerapan SPIP, dari level 1 insial sampai level 5 optimal.


Turut hadir ijin Tim penilai Internal dari Inspektorat Kejaksaan Tinggi Riau (Perwakilan), pejabat struktural, dan KASUBBAG, Pembinaan , dan para KASUBSI, serta Tim SPIP Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.


Masih yang sama dalam sambutan pimpinan Kepala kejaksaan Negeri Rokan Hilir ""pak Firdaus, SH.MH.MM.M.IKom""ijin menegasken SPIP, terintegrasi wajib dijalankan sebagai pedoman pengendalian intern di setiap proses kerja , dan ""Maturitas""SPIP ini ibarat rapor kita juga sejauh mana kita sudah mampu mencegah risiko, menjaga aset negara dan sekaligus memastikan kinerja sesuai aturan , jangan hanya bagus saat dinilai , tapi bener-bener memang harus konsisten setiap hari""tegasnya"".


Proses penilaian , wawancara, pemeriksaan dokumen, dan observasi langsung ke para seksi-seksi serta aspek yang dinilai ada meliputi 5 unsur SPIP : Lingkungan Pengendalian, Kegiatan Pengendalian, Informasi dan Komunikasi, serta Pemantauan ""tambah, Fokus utama tahun ini adalah integrasi SPIP dengan manajemen risiko dan kinerja.


Selanjutnya ijin dari hasil awal , Tim penilai mencetak Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, diduga sudah masuk level 3 terdefinisi, artinya apa..? kebijakan , SOP, dan struktur pengendalian sudah terdokumentasiken dengan baik ""ijin isi pidato, Firdaus SH.MH.MM.M.IKom""dan harapan kita untuk naik ke level 4 mustinya terkelola dan terukur dan ini masih perlu penguatan pada pemantauan yang berkelanjutan dan pemanfaatan teknologi informasi, """"tuturnya.


Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Firdaus, SH.MH.MM.M.IKom, kita mencapai level maturasi 4 perkiraan pada akhir tahun 2026 dan kita peeintahken seluruh bidang segera menindak lanjuti rekomendasi tim penilai, konteks naiknya level maturasi berarti kepercayaan publikke Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, juga naik dan kita kerja untuk sesama rakyat , jadi pengendalian inyern harus kuat, ""keras, tegas beliau.


Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara ,,,,Hasil Penilaian Maturasi SPIP, Terintegrasi Tahun 2026 oleh bapak kepala kejaksaan negeri Rokan Hilir ""Firdaus SH.MH.MM.M.IKom""dan ketuaTim penilai ITWASDA Kejari Riau tidak kita sebutnamanya beliau.


Demikian penerapan SPIP terintegrasi mengacu pada peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2008 dan Perka BPKP No. 4 Tahun 2016 sebagai wujud tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan bebas KKN, tutup Mitramabesnews.id Rokan Hilir.
(Legimen, Kabiro Rohil).
© Copyright 2022 - Mitra Mabes News