Breaking News

Gerakan Mahasiswa Nias Nusantara Resmi Melaksanakan Konferensi Pers

Tangerang Selatan, Mitramabesnews.id | 20 Juni 2026 — Gerakan Mahasiswa Nias (GMN) Nusantara melaksanakan konferensi pers yang bertempat di Pamulang, Tangerang Selatan, terkait perkembangan kasus kematian Almarhumah Sdri. Agnis Jance Zebua.

Dalam konferensi pers tersebut, GMN Nusantara menyampaikan desakan kepada Komisi III DPR RI agar segera menindaklanjuti surat permohonan audiensi yang telah disampaikan pada tanggal 12 Juni 2026. Selain itu, GMN Nusantara juga meminta klarifikasi dari Polres Nias terkait penerbitan dan penyampaian hasil autopsi secara resmi kepada keluarga korban serta masyarakat.

Adapun tuntutan dan sikap resmi GMN Nusantara sebagai berikut:

1. Mendesak Komisi III DPR RI untuk segera menindaklanjuti surat permohonan audiensi yang telah disampaikan oleh GMN Nusantara pada tanggal 12 Juni 2026 sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pencarian keadilan dan kepastian hukum bagi keluarga korban.

2. Menyoroti tindakan penyidik yang diduga memberikan tekanan dan mengarahkan orang tua korban, Almarhumah Sdri. Agnis Jance Zebua, untuk membuat video klarifikasi yang seolah-olah menunjukkan bahwa pihak kepolisian telah bekerja secara profesional. Tindakan tersebut dinilai tidak patut serta berpotensi mencederai prinsip profesionalitas, objektivitas, independensi, dan integritas dalam penegakan hukum.

3. Mendesak Kapolres Nias untuk segera mengeluarkan dan menyampaikan hasil autopsi resmi guna memberikan kepastian hukum, menjamin transparansi proses penyidikan, serta memenuhi hak keluarga korban untuk memperoleh kejelasan atas penyebab kematian Almarhumah Sdri. Agnis Jance Zebua.

4. Apabila Polres Nias dinilai tidak mampu menuntaskan penanganan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan, maka GMN Nusantara mendesak Polda Sumatera Utara untuk mengambil alih proses penyidikan dengan pengawasan Komnas HAM guna menjamin objektivitas serta menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

5. Mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat yang memiliki informasi atau keterangan yang berkaitan dengan kasus kematian Almarhumah Sdri. Agnis Jance Zebua agar tidak ragu menyampaikannya kepada penasihat hukum keluarga korban maupun kepada penyidik yang menangani perkara tersebut. Partisipasi masyarakat sangat diperlukan guna membantu mengungkap fakta yang sebenarnya dan menemukan pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

6. Mengimbau masyarakat Kepulauan Nias agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi atau informasi palsu terkait kasus kematian Almarhumah Sdri. Agnis Jance Zebua sebelum adanya keterangan resmi dari pihak berwenang.

GMN Nusantara menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penegakan hukum dalam kasus ini secara objektif, transparan, dan berkeadilan demi terwujudnya kepastian hukum serta keadilan bagi keluarga korban. 

Editor : Redaksi
© Copyright 2022 - Mitra Mabes News