Toba, Mitramabesnews.id - Hangat dibicarakan di tengah masyarakat di Kabupaten Toba,status media sosial Facebook milik Sinambela Alparet yang menuding peredaran Narkoba masih bebas di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas B Balige, akibat postingan tersebut muncul berbagai tanggapan dari masyarakat.
Akibat postingan di media sosial tersebut tidak sedikit masyarakat seakan membenarkan status tersebut dan tidak sedikit pula yang beranggapan bahwa status tersebut telah merusak nama baik satu institusi.
"Jika hal tersebut tidak benar mengapa pihak Rutan Balige tidak membuat pengaduan terhadap pemilik status," ucap salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan.
Sementara pihak tim Humas Rutan Kelas II Balige, Brilian P, mengatakan terkait status tersebut masih dalam proses, dengan mencari tahu pemilik akun Facebook dan dimana keberadaannya sebelum melakukan tindakan pelaporan.
"Saat ini kita sedang berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) bagaimana tindakan selanjutnya," ujar Brilian, Senin (8/6/2026).
Menurut Brilian, Piihak Rutan menyangkal status yang ada di media sosial itu tidak benar,"Jangan Percaya".
Kita melakukan razia secara rutin di Rutan Kelas II B Balige,bekerja sama dengan TNI dan Polri.
"Terhitung dalam satu pekan, secara rutin tiga kali dilakukan razia yang menghadirkan aparat TNI, dan Polri terkait kepemilikan android dan narkoba oleh penghuni rutan dan selama beberapa kali dilakukan razia tidak ditemukan apapun dari penghuni lapas," tuturnya.
"Kita tidak menghalangi masyarakat dalam memberikan masukan serta kritikan di media sosial, tetapi dalam membuat status harus didasari dengan data dan fakta yang akurat," katanya Lagi.
(SS)


Social Header