Breaking News

Tim UKL Polres Ketapang Tertibkan Knalpot Brong di Malam Minggu, 10 Kendaraan Bermotor Diamankan


KETAPANG, Mitramabesnews.id – Dalam upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) Polres Ketapang melaksanakan kegiatan patroli dan penertiban kendaraan bermotor pada Sabtu malam (malam Minggu). Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 10 kendaraan bermotor yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong (30/05/2026).


Kegiatan penertiban dilakukan di sejumlah titik yang menjadi pusat keramaian dan lokasi berkumpulnya masyarakat pada malam akhir pekan. Petugas menyasar kendaraan yang menggunakan knalpot brong karena dinilai mengganggu ketenangan warga serta berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.


Selain melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan, petugas juga memberikan edukasi kepada para pengendara mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan kendaraan sesuai standar yang telah ditetapkan. Kendaraan yang terjaring selanjutnya diamankan untuk proses penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.




Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga kenyamanan masyarakat, khususnya pada malam akhir pekan yang identik dengan meningkatnya aktivitas warga di luar rumah.


"Penertiban knalpot brong ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen Polres Ketapang dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Suara bising yang ditimbulkan sangat mengganggu warga, terutama pada malam hari. Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.""ujar Kapolres Ketapang. 


Kapolres Ketapang juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan bermotor, agar mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong.

"Kami mengajak seluruh masyarakat, terutama generasi muda, untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan. Gunakan kendaraan sesuai standar pabrikan, lengkapi surat-surat kendaraan, serta selalu utamakan keselamatan dalam berkendara. Kepatuhan terhadap aturan bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi juga demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya," tegasnya.


Dengan adanya kegiatan penertiban tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk menggunakan kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga tercipta suasana yang aman, nyaman, dan tertib di wilayah hukum Polres Ketapang, kepada awak media Mitramabesnewsid Minggu (31/5/2026)



Penulis:Jumadi
© Copyright 2022 - Mitra Mabes News