Breaking News

Lindungi Warga Negara, Ketua Umum GPNI Desak Pemerintah Usut Tuntas Kasus Kekerasan Terhadap TKW di Luar Negeri; Minta Kemlu dan Kemnaker Sinergi Menjadi Jembatan Perlindungan


JAKARTA, Mitramabesnews.id – Isu perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI), khususnya Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang bekerja di luar negeri, kembali menjadi sorotan utama. Ketua Umum Generasi Perubahan Nusantara Indonesia (GPNI), Gleen, menyampaikan desakan keras kepada pemerintah pusat agar menindak tegas dan mengusut tuntas setiap kasus kekerasan serta penganiayaan yang menimpa para pekerja kita di tanah orang. Langkah ini dinilai mutlak diperlukan sebagai bentuk tanggung jawab negara dan jaminan keselamatan nyawa warga negara.
 
Dalam pernyataan pers yang disampaikan secara langsung di hadapan awak media di Jakarta, Sabtu (31/5/2026), Gleen menegaskan bahwa negara tidak boleh lengah atau membiarkan terjadi ketidakadilan terhadap para pekerja yang telah berjuang mengharumkan nama bangsa dan membantu perekonomian keluarga maupun negara. Menurutnya, setiap kasus kekerasan yang terjadi adalah aib yang harus segera diselesaikan dengan hukum yang tegas, agar kejadian serupa tidak terulang kembali menimpa saudara-saudara kita lainnya.
 
Lebih jauh, Gleen juga menyoroti pentingnya sinergi antar kementerian terkait. Ia meminta agar Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mempererat kerja sama, bergerak serentak, dan benar-benar hadir menjadi jembatan utama perlindungan bagi seluruh masyarakat Indonesia yang berada dan bekerja di luar wilayah negara Republik Indonesia.
 
Berikut adalah kutipan lengkap pernyataan tegas Gleen – Ketua Umum GPNI:
 
"Saya selaku Ketua Umum Generasi Perubahan Nusantara Indonesia (GPNI) meminta secara tegas dan serius kepada pemerintah pusat. Segala bentuk perbuatan kekerasan, penganiayaan, atau perlakuan buruk lainnya yang menimpa Tenaga Kerja Wanita kita di luar negeri, harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya. Tidak boleh ada kompromi di sini, karena yang dipertaruhkan adalah nyawa, kehormatan, dan hak asasi warga negara kita.
 
Kita harus pastikan bahwa keselamatan mereka terjamin sepenuhnya. Jangan sampai ada lagi berita-berita menyedihkan atau hal serupa yang terjadi lagi di masa depan. Negara wajib hadir melindungi warganya di mana pun mereka berada.
 
Oleh karena itu, saya tegaskan juga: Pemerintah pusat melalui Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Ketenagakerjaan harus bekerja sama, bersinergi, dan berkoordinasi dengan sangat baik. Dua lembaga ini harus benar-benar menjadi jembatan, menjadi pelindung, dan menjadi wadah tempat masyarakat Indonesia yang ada di luar negeri bersandar saat mereka membutuhkan bantuan. Jangan biarkan mereka merasa sendiri atau terabaikan di negeri orang," tegas Gleen dengan nada penuh keprihatinan namun tegas di hadapan para wartawan.
 
GPNI menilai, peran perwakilan Indonesia di luar negeri juga harus lebih proaktif, responsif, dan mudah dijangkau oleh para pekerja migran. Organisasi Generasi Perubahan Nusantara Indonesia ini berharap, perhatian serius pemerintah ini tidak hanya berhenti pada pernyataan, tetapi dibarengi dengan tindakan nyata, perbaikan sistem perlindungan, dan penindakan hukum yang tegas kepada siapa saja pelaku kekerasan, baik dari pihak pengusaha maupun oknum yang bermain di dalamnya.
 
Di akhir pernyataannya, Gleen menyatakan bahwa GPNI akan terus mengawal setiap kebijakan pemerintah terkait nasib para pekerja Indonesia di luar negeri, demi mewujudkan rasa aman, adil, dan sejahtera bagi seluruh anak bangsa. (Ajb) 
© Copyright 2022 - Mitra Mabes News