Pada hari Kamis, (13/11/2025), giat Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir IPDA RICO MARTHIN SIHOMBING, S.H, beserta anggota telah mengamankan 1 (satu) orang laki-laki dalam dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di Wilayah Hukum Polsek Bilah Hilir. sekira pukul 16.00 Wib di Dusun Sei Tampang Desa Sei Tampang Kec. Bilah Hilir Kab. Labuhanbatu. Jum'at, (14/11/2025).
1. RYAN SUSANTO Als. RIAN, Laki- laki, umur 22 tahun, Agama Islam, Wiraswasta, Alamat Dusun PT. DLI Desa Sei Tampang Kec. Bilah Hilir Kab. Labuhanbatu.
- Pada hari Kamis tanggal 13 November 2025 sekira pukul 13.00 Wib, personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa pelaku RYAN SUSANTO Als. RIAN sering menjual narkotika jenis sabu kepada masyarakat di Dusun Sei Tampang Desa Sei Tampang Kec. Bilah Hilir Kab. Labuhanbatu.
- Mendapat informasi tersebut kemudian team langsung melaporkannya kepada Kapolsek Bilah Hilir AKP ARMEN FAISAL.
- Selanjutnya Kapolsek Bilah Hilir AKP ARMEN FAISAL langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA RICO MARTHIN SIHOMBING, S.H, dan anggota untuk melakukan penyelidikan dan pada pukul 16.00 Wib team berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku yang mengaku bernama RYAN SUSANTO Als. RIAN yang sedang menunggu pembeli di areal perkebunan kelapa sawit milik masyarakat di Dusun Sei Tampang, dan pada saat dilakukan pemeriksaan ditemukan 1 (satu) buah dompet warna hitam di kantong celana sebelah kiri yang berisikan 3 (tiga) bungkus diduga narkotika jenis sabu dan barang bukti lainnya.
Kemudian pada saat dilakukan introgasi pelaku mengakui barang tersebut adalah miliknya yang diproleh dari 1 (satu) orang laki-laki yang bernama RIDO warga Desa Sei Tampang, dan team langsung melakukan pencarian namun tidak menemukannya.
- Setelah itu barang bukti serta pelaku di bawa ke Polsek Bilah Hilir untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
- 3 (tiga) bungkus plastik klip transparan masing-masing berisi diduga narkotika sabu dengan total berat bruto 2.74 Gram
- 1 (satu) buah timbangan elektrik.
- 2 (dua) buah pipet bentuk sekop
- 1 (satu) buah kaca pirex
- 1 (satu) buah plastik klip ukuran besar berisi 16 (enam belas) plastik klip kecil kosong.
- 6 (enam) buah plastik klip ukuran sedang kosong.
- 1 (satu) buah dompet ukuran sedang.
- 1 (satu) buah dompet kecil warna kuning.
- 1 (satu) buah dompet panjang pria warna hitam merk Classics
- 1 (satu) buah HP android warna hitam Merk Samsung.
- Uang tunai sebesar Rp. 1.100.000 (satu juta seratus ribu rupiah).
(Rusman)


Social Header