Sepanjang September, Polres Ketapang berhasil mengungkap 11 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Dari pengungkapan itu, diamankan 14 orang tersangka yang terdiri dari 13 laki-laki dan 1 perempuan.
“Sepanjang Januari sampai September 2025, Polres Ketapang menangani 51 kasus. Dari jumlah itu, 35 kasus sudah masuk tahap penyelesaian perkara. Untuk bulan September sendiri, kami mengungkap 11 kasus narkoba dengan 14 tersangka dan barang bukti sabu serta ekstasi,” ungkap AKBP Muhammad Harris.
(Thomas)
Social Header