Nias Selatan, Mitramabesnews.id – Gelombang kekecewaan melanda Desa Hume, Kecamatan Aramo, Kabupaten Nias Selatan, menyusul mencuatnya dugaan korupsi dana desa yang melibatkan Kepala Desa Hume. Indikasi penyalahgunaan anggaran sejak tahun 2020 hingga 2024 ini memicu pertanyaan serius tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana publik.
Isu ini mencuat setelah upaya konfirmasi dari awak media, namun hingga kini, Kepala Desa Hume belum memberikan respons atau klarifikasi.
Sorotan Anggaran dan Indikasi Penyimpangan:
Sejumlah alokasi dana desa menjadi fokus perhatian, dengan indikasi kuat bahwa pelaksanaan di lapangan tidak sesuai dengan anggaran yang dialokasikan. Berikut rinciannya:
- Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Usaha Tani (2024): Rp 100.106.000 dialokasikan, namun realisasi pembangunan jalan sepanjang 250 meter belum sepenuhnya terlaksana.
- Penyelenggaraan Posyandu (2024): Rp 12.110.000 dialokasikan untuk makanan tambahan, kelas ibu hamil, lansia, dan insentif kader posyandu.
- Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Desa (2023): Rp 136.179.400 dianggarkan, namun pembangunan jalan sepanjang 100 meter belum rampung.
- Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (2023): Rp 26.400.000 dialokasikan untuk obat-obatan, insentif bidan/perawat, pelayanan KB, dan alat kontrasepsi.
- Penanggulangan Bencana (2022): Rp 75.789.000 dialokasikan untuk penanggulangan bencana.
- Pengerasan Jalan Usaha Tani: Rp 299.743.788 dianggarkan, namun pengerasan jalan sepanjang 325 meter belum sepenuhnya tuntas.
- Festival Kesenian dan Keagamaan: Rp 4.000.000 dialokasikan untuk kegiatan festival.
- Pemilihan Karang Taruna dan Klub Olahraga: Rp 5.000.000 dialokasikan untuk kegiatan kepemudaan dan olahraga.
- Pengerasan Jalan (2021): Rp 146.886.040 dianggarkan, namun realisasi pengerasan jalan sepanjang 160 meter hanya sebagian.
- Penanggulangan Bencana: Rp 56.331.600 dialokasikan untuk penanggulangan bencana.
- Pengerasan Jalan (2020): Rp 122.076.039 dianggarkan, namun realisasi pengerasan jalan sepanjang 158 meter hanya sebagian.
- Pembinaan PKK: Rp 18.654.754 dialokasikan untuk pembinaan PKK.
- Pengadaan Komputer (2024): Rp 35.200.000 dialokasikan untuk pengadaan komputer.
Kerugian Negara Mencapai Miliaran Rupiah:
Akibat dugaan penyalahgunaan dana desa ini, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 1.038.476.621 (satu miliar tiga puluh delapan juta empat ratus tujuh puluh enam ribu enam ratus dua puluh satu rupiah).
Reaksi Masyarakat dan Harapan Penegakan Hukum:
Masyarakat Desa Hume dan sekitarnya mendalam atas dugaan penyalahgunaan dana desa ini. Mereka mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan investigasi tuntas dan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana desa di Desa Hume. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik adalah kunci untuk memastikan pembangunan desa berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh masyarakat.
Penulis: Anton M


Social Header