Breaking News

TPK kayu Ilegal di Simpang Empat Kumai Tak Tersentuh Hukum


Ketapang | Mitramabesnews.id - 
Di temukan tumpukan kayu kelas dua berbagai ukuran di wilayah simpang empat kumai kecamatan sungai laur kabupaten Ketapang Kalimantan Barat pada 7 September 2025

Menurut warga masyarakat yang identitasnya minta di rahasiakan mengatakan pada media ini,kalau tumpukan kayu tersebut di duga  kepunyaan PB sapaan akrabnya.

"PB salah satu pemain ilegal logging yang punya nama di simpang empat kumai ini, pekerjanya dari kabupaten Sambas ungkap warga

Lanjutnya,sudah bertahun tahun aktivitas PB bekerja ilegal logging tidak ada masalah di lapangan.Koordinasinya tembus tampa hambatan dengan APH setempat.

"Sehingga usaha ilegal loggingnya berjalan aman,tidak ada satu pun APH yang bisa mengusiknya.Menurut sumber  setoran perbulannya sangat fantastis yang di terima oknum polsek.tutur warga

Warga berharap agar polres Ketapang dan Polda kalbar bisa menurunkan tim untuk mengetahui informasi di lapangan.

"Tangkap PB bila di temukan kegiatan ilegal logging dan barang buktinya,agar penegakan hukum bisa di lihat publik dengan transparan.
Pungkas warga, awak media MITRAMABESNEWSID Ketapang Kalbar Selasa (9/9/2025) jam 16.30 sempat konfirmasi ke salah satu anggota Polsek Laur berkaitan informasi tumpukan kayu eligal di simpang empat Kumai di sungai Laur AKBP Elman Pasaribu beliau menjawab barang itu sudah diamankan di Polsek pak pimpinan kami pun sudah tau dan itu barang bukan di kecamatan Laur di wilayah kecamatan Sandai ucap pak AKBP Elman Pasaribu masyarakat Laur tentunya akan masih mengecek ke lapangan dan tetap menggali informasi lebih jelas ucap masyarakat yang bisa dipercaya kepada awak media MITRAMABESNEWSID Rabu (10/9/2025) 

Penulis: Jumadi
© Copyright 2022 - Mitra Mabes News