Breaking News

Miris nya penegakan hukum di provinsi jambi khusus nya daerah kabupaten merangin membuat para pengusaha ilegal peti di desa mudo semakin menggila seakan akan mereka kebal hukum


Merangin | Mitramabesnews.id -
Kami awak media mitramabesnewsid tak henti henti nya menghimbau kepada aparat penegak hukum agar dapat bertindak tegas kepada pengusaha peti yang ada di kabupaten Merangin umum nya khusus  nya desa Mudo kecamatan Bangko karena dampak dari pekerjaan peti ini sangat beresiko bagi keselamatan  masyarakat terutama resiko keselamatan nyawa,disisi lain salah seorang warga menyampai kan. Kami  rasa sudah bertahun tahun para penambang emas tanpa izin ( peti ) beroperasi di wilayah kabupaten Merangin ini apalagi di kawasan/wilayah desa mudo akan tetapi sayang sampai saat sekarang ini tidak bisa memberantas sampai keakar akar nya hanya sebagian kecil saja yang bisa di musnahkan  begini lah lemah nya aparat penegak hukum di provinsi jambi.

Berdasar kan dari hasil penelusuran kami memang para pengusaha peti yang beroperasi dikawasan desa Mudo tidak pernah ter sentuh hukum seakan akan para pengusaha peti ini kebal hukum.

Untuk itu kami awak media mitramabesnewsid tak luput pula meliput para pekerja peti di desa Mudo  yang bekerja di daerah aliran sungai ( DAS ) ini nampak, tak kalah hebat nya mereka bekerja,daratan pada longsor di buat nya daerah aliran sungai ( DAS ) yang dulu air nya jernih sekarang sudah berobah   menjadi keruk dampak dari para pekerja ilegal peti ini sangat mempengaruhi kesehatan masyarakat desa tetangga di sebab kan oleh zat kimia seperti marcury yaitu air pengeras ( raksa ).

Oleh sebab itu atas aspirasi masyarakat
Kami awak media mitra mabesnewsid menghimbau kepada penegak hukum agar menindak tegas bagi pengusaha peti yang masih beroperasi pekerjaan haram di desa Mudo ini agar di tangkap.

Atas penegasan para penegak hukum kepada para pengusaha pekerjaan haram ini 
Kami awak media mitramabesnewsid 
Mengucap kan selamat kepada 
Seluruh aparat penegak hukum yang ada di negara kesatuan republik Indonesia ( NKRI ).

(ZF)
© Copyright 2022 - Mitra Mabes News