Ketapang | Mitramabesnews.id -
Masyarakat Kabupaten Ketapang menyoroti sikap pegawai negeri sipil (PNS) yang dianggap angkuh terhadap masyarakat. PNS diharapkan menjalankan tugasnya dengan profesional dan berintegritas, sesuai dengan kode etik yang berlaku.
Kode Etik PNS:
- Menjaga integritas dan moralitas aparatur negara
- Meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas
- Memperkuat kepercayaan publik
- Menjaga dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa
- Melaksanakan kebijakan pemerintah secara profesional dan bertanggung jawab
- Memberikan pelayanan publik yang adil, merata, dan tidak diskriminatif
Tantangan PNS di Kabupaten Ketapang:
- Birokrasi yang kaku dapat memperlambat proses kerja
- Persaingan ketat dalam seleksi PNS
- Beban tanggung jawab yang besar, terutama dalam pelayanan masyarakat
¹ ²
*Pemerintah Kabupaten Ketapang:*
- Membuka kesempatan bagi warga negara Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil
- Menyelenggarakan seleksi CPNS dan PPPK dengan transparan dan akuntabel
- Menetapkan keputusan tentang pendaftaran CASN atau CPNS dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang
³
Dengan memahami kode etik dan tantangan yang dihadapi PNS, diharapkan mereka dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat Kabupaten Ketapang.
Thomas dp
Social Header