Breaking News

Polda Kalimantan Barat baru-baru ini menangkap 65 orang tersangka terkait penambangan emas ilegal di Kalbar

Kalbar | Mitramabesnews.id -
Polda Kalimantan Barat (Kalbar) baru-baru ini menangkap 65 orang tersangka terkait penambangan emas ilegal di Kalbar. Penangkapan ini merupakan hasil dari pengungkapan 40 kasus Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dilakukan di 26 lokasi berbeda di Kalbar antara Januari hingga Agustus 2025.

## Detail Penangkapan
- Tersangka: 65 orang, terdiri dari pekerja tambang, sopir pengangkut, pengepul, pengolah emas, dan pemodal.
- Barang Bukti: 33,71 kg emas dalam berbagai bentuk, 25 unit mesin diesel dan pompa air, serta uang tunai Rp 90.230.000 dan mata uang asing lainnya.
- Lokasi: Kawasan hutan, sungai, daratan, serta tempat penampungan dan pengolahan emas.

Polda Kalbar menegaskan komitmennya untuk terus memberantas aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum ¹ ².

Apakah Anda ingin tahu lebih lanjut tentang upaya Polda Kalbar dalam menangani kasus tambang ilegal atau memiliki pertanyaan lain?

Thomas dp 
© Copyright 2022 - Mitra Mabes News