Breaking News

Gudang BBM Jenis Solar Tak Jauh Dari SPBU Rantau Keloyang Tak Terpantau Oleh APH Aparat Penegak Hukum Sektor Polsek Rantau Keloyang


Bungo Jambi | Mitramabesnews.id - Gudang BBM Jenis solar Tak Jauh Dari SPBU Rantau Keloyang Tak Terpantau Oleh APH Gudang BBM Jenis solar Diduga Penimbunan BBM Ilegal. (05/Agst-2025).

Berdasar sumber data dari yg tidak mau disebut namanya,
Dengan maraknya gudang BBM Jenis solar/Bensin Di Rantau Keloyang membuat masyarakat pengguna jalan lintas mengeluh, di karenakan susah mendapatkan BBM di SPBU Rantau Keloyang oleh karena BBM habis di sedot para mafia BBM yang berada di sekitar SPBU Rantau Keloyang Bungo Jambi.

Dengan adanya penimbunan BBM Jenis solar/Bensin yang telah melanggar UU Pertamina Tertuang dalam pasal 53 Huruf c,yang menyatakan penyimpanan dan penimbunan BBM Bersubsidi tanpa izin dipidanakan dengan denda sebesar Rp 30 milyar dan pidana penjara paling lama 3 tahun.

Untuk ditindaklanjuti dengan hukum yang berlaku dan dengan pasal 56 kitab UU hukum pidana, kepada Polda Jambi, kepada polres Bungo,kepada kejaksaan negeri muara Bungo kepada Bupati Bungo, DPRD kabupaten muara Bungo, untuk di tindak lanjuti secara akuntabel tanpa pilih kasih.
Erwin MBS.
© Copyright 2022 - Mitra Mabes News