Ketapang | Mitramabesnews.id - Hamburkan uang Anggaran Belanja Belanja Daerah APBD Tahun 2023 Melalui Dinas Pariwisata Senilai Rp 768.000.000, Proyek Rumah Adat Dayak Kenurohan Desa Cegolak Kecamatan Nanga Tayap Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat yang dikerjakan oleh CV. Pilar Permata Abadi terkesan asal jadi.
Hal inidisampaikan Asri Selaku Ketua DPC Laki laskar Anti korupsi Indonesia kab Ketapang Kalimantan barat kepada MITRAMABESNEWSID bahwa Proyek Rumah Adat Dayak Kenurohan Desa Cegolak, sudah selesai dikerjakan tahun 2023.namun belum bisa digunakan untuk kegiatan berbagai upacara adat karena belum diresmikan bahkan sudah mengalami kerusakan dibagikan plafon pvc rusak ( roboh)di beberapa titik dalam ruangan rumah adat, cela lubang dinding papan dan lantai papan dalam ruangan rumah adat Dayak terlalu lebar diduga kayu yang digunakan saat mengerjakan proyek ini belum kering dan banyak menggunakan material kayu lokal campuran. Urnamen mata angin atas pintu masuk bergeser diduga hanya di tahan menggunakan paku. talang air bagian dapur mulai rusak. dinding papan dapur dan dinding papan dua Toilet rongganya sangat lebar sehingga pengguna toilet bisa terlihat dari luar.
Instalasi listrik bagian dapur tidak tertata rapi. Pengecatan dinding luar dan dalam ruangan terlihat tebal tipis tidak merata bahkan sebagian kecil tidak di cat.
" Intinya CV. Pilar Permata Abadi kerjakan Proyek Rumah Adat Dayak Kenurohan Desa Cegolak ini asal jadi, kami akan membuat laporan resmi ke penegak hukum agar memeriksa kerugian negara di proyek ini". Ungkap Asri Ketua DPC LAKI LASKAR ANTI KORUPSI INDONESIA KAB KETAPANG KALIMANTAN BARAT Kepada MITRAMABESNEWSID ( 03/08).
Dilain pihak Sebastianus Koher selaku Demong Adat Desa Cegolak menjelaskan bahwa dari awal pekerjaan proyek ini dirinya tidak dilibatkan, setelah proyek rumah adat ini jadi di tahun 2023 hingga kini belum bisa di fungsikan karena belum diresmikan dan kondisi rumah adat sudah rusak tidak layak untuk digunakan.
" Dari awal pekerjaan proyek ini saya tidak dilibatkan, dan sampai saat ini belum diresmikan dan diserahterimakan kepada kami, namun kondisi sudah rusak ". Tutur Sebastianus Koher selaku Demong Adat Desa Cegolak kepada MITRAMABESNEWSID dikediamannya (31/07).
Lanjut Sebastianus Koher selaku Demong Adat Desa Cegolak berharap, agar Rumah Adat Dayak Kenurohan Desa Cegolak bisa di perbaiki ulang oleh pihak pelaksana agar bisa di fungsikan untuk upacara adat, dan menyimpan semua barang-barang adat yang mana saat ini berada di rumah -rumah masyarakat.
" Kami berharap agar pelaksana bisa memperbaiki kembali rumah adat kami, supaya segera di resmikan oleh pemerintah dan bisa kami fungsikan untuk upacara adat dan menyimpan barang-barang adat yang saat ini berada di rumah -rumah masyarakat ". Tutup Sebastianus Koher.
Hingga berita ini diterbitkan pihak Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Ketapang belum memberikan jawaban terkait persentase Fisik dan persentase Pencairan uang di proyek tersebut kepada pihak pelaksana CV. Pilar Permata Abadi, kepada awak media mitramabesnewsID, Selasa (5/8/2025)
Penulis: Jumadi
Editor: Thomas
Social Header