Rokan Hilir | Mitramabesnews.id - Tim gabungan menangkap seorang pria yang kedapatan mengangkut sabu - sabu 38.kg.dan pil ekstase sebanyak 5500, butir, di daerah ""Bukit Kapur""- Dumai Riau kamis 24/7/2025.
Pelaku pria tersebut berinisial ""HW""43.tahun, adalah warga dusun ""Wonosari"" desa Bangko Jaya, kecamatan Bangko Pusako , kabupaten Rokan Hilir , Riau.
Terkait tersebut dari Tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Interdiksi NARKOBA, Bea Cukai , kantor wilayah DJBC Riau , KPPBC - TMP- B Dumai , KPPBC dan Subdit IV DITTIPID, NARKOBA- BARESKRIM POLRI.
Selanjutnya penangkapan ini merupakan hasil pengembangan bekal informasi Intelijen Negara bahwa mengenai adanya pengiriman barang jenis Narkotika, yang dalam jumlah besar banget dan dari negeri Malaysia yang akan menuju ke wilayah Bengkalis -Riau - Indonesia.
Masih selanjutnya kepala kantor Bea Cukai Dumai, saudara ""Ruru Firza Iskandar""melalui kepala seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi , saudara""Dedi Husni"" menerangkan bahwa soal penindakan dimulai sejak senin kemaren 21/ 7/2025,
Terusnya Tim gabungan berkordinasi dan membagi menjadi tim patroli darat, dan tim patroli laut, menyisir ke oerairan selat Bengkalis, serta penyisiran diberbagai titik pelabuhan baik yang resmi sampai ke sudut pelabuhan pelabuhan tikus, yang ada dipesisir Dumai hingga ke Sei Pakning Bengkalis ""sebut"" Dedi Husni, jum'at 25/7/2025, kepada pablik.
Setelah keberadaan pemantauan berjalan dua hari, pada rabu tanggal 23/7/2025 kira kira pukul 19.oo Wib, malam , tim gabungan yang dimaksud lagi memperileh informasi tambahan bahwasan barang Narkotika tersebut sudah berada di Sei Pakning Bengkalis dan di oper muat dalam kendaraan roda empat, menuju arah ke Dumai, tim gabungan bergerak cepat meluncur, melakukan penyisiran dari sei Pakning menuju ke Dumai oada hari kamis 24/7/2025,dini hari pukul 01.5.wib tepat sebuah kendaraan roda empat yang sangat mencurigakan terpantau tampak melaju dengan sangat cepatan tinggi kearah Dumai dengan hitungan beberapa menit , kemudian tim petugas gabungan menghentikan kendaraan tersebut pas- pasanya di Jln: Soekarno- Hatta, Bukit Kapur, rupanya benar tim petugas gabungan menemukan seorang yang berinisuak ""HW""43.th.serta silakukan pemeriksaan tekah sitemukan 3.kardus berwarna coklat, berisikan 38.bungkus barangtetlarang yang dimaksud Sabu - Sabu, seberat 38.kg.serta ada bungkus lainya berwarna putih berisikan pil ekstase sebnyak 55.000, butir.
Dengan keberadaan HW.43.th. dan barang bukti kemudian diamankan ke KPPBC- Tim B Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasrkan intrograsi si HW 43th telah mengakui dirinya sebagai kurir darat, yang diperintah oleh seseorang berinisial ""I""dari negeri Malaysia juga dengan dikendalikan berinisial ""A" yang berada di negeri Malaysia dan si ""O""dari wilayah Rokan Hilir.
Bahwasanya barang Narkotika terswbut akan dibawak di daerah Rokan Hilir, dan sebagian akan ke Sumatera Utara , bahjan ""HW""43.th. mengaku telah sudah melakukan yang sama beberapa kali , tidak disebutkan beberapa kali angka, dari hasil kejahatanya telah dibelikan beberapa unit kendaraan roda empat yang disimpan dirumahnya di daerah Bagan Batu Bagansinembah Rokan Hilir, dengan sertamerta juga ""HW""43.th.masih ada menyimpan Narkotika dirumah tersebut barang narkotika sisa dari terdahuluyang sebelomnya.
Menindak lanjut dari pengakuan ""HW""43th. Pukul 05.00wib . tim gabungan terkait bergerak menuju rumah tempat kediyaman ""HW""43th, di Bagan Batu,dan hasil penggeledahan terdapat berupa dua unit kendaraan roda empat ( Alphard) BK.111 RT. dan ( Yaris) BK 1713 LX. serta delapan unit ragam merek kendaraan roda dua dan ada tiga bungkus tambahan tidak termasuk daftar terkini juga si duga keras pil ekstase.
Demikian atas penindakan hal yang dimaksud telah diterbitkan surat bukti oenindakan Narkotika dan ssluruh barang bukti siterduga pelaku yaitu ""HW""43 th.telah di serahkan kepada penyidik ""DITTIPID, NARKOBA, BARESKRIM POLRI, tayang detak24com tutup Mitramabesnews.id perwakilan kabupaten Rokan Hilir dari sana membertakan.
(Kabiro : Rohil/Legimen Mbs)
Social Header