Breaking News

Polsek Bilah Hilir Gerebek Lokasi Rawan, Komitmen Berantas Narkoba


Labuhanbatu | Mitramabesnews.id - Dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya, Polsek Bilah Hilir melaksanakan kegiatan Patroli dan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) pada Selasa malam, 29 Juli 2025. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 20.30 WIB hingga selesai, berlokasi di Lingkungan Titi Panjang Hilir, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Selama kegiatan berlangsung, petugas menemukan tiga orang yang sedang berkumpul di lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai tempat transaksi atau konsumsi narkoba. Namun, setelah dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan secara menyeluruh, tidak ditemukan barang bukti yang berhubungan dengan tindak pidana narkotika.

Kapolsek Bilah Hilir AKP Andita Sitepu, SH, MH, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menindaklanjuti informasi masyarakat terkait maraknya penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., mengapresiasi langkah cepat dan sigap jajaran Polsek Bilah Hilir dalam merespons informasi masyarakat.

“Langkah yang dilakukan Polsek Bilah Hilir patut kita apresiasi. Ini menunjukkan keseriusan jajaran di tingkat sektor dalam memerangi narkoba, demi terciptanya situasi yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika,” tegas Kasi Humas.

Idris Rambe
© Copyright 2022 - Mitra Mabes News