Breaking News

Desa Kampung Bilah Harus Menjadi Perhatian Publik


Labuhanbatu | Mitramabesnews.id - Desa Kampung Bilah Kec. Bilah Hilir Kab. Labuhanbatu harus menjadi perhatian publik terkait jumlah realisasi ADD yang tidak transparan Rabu, (30/07/2025). 

Sisa Lebih Perhitungan Anggaran. Ini adalah selisih antara realisasi pendapatan dan belanja dalam satu periode anggaran, atau selisih lebih antara realisasi pendapatan LRA dan belanja, serta penerimaan dan pengeluaran pembiayaan dalam APBN selama satu periode pelaporan. Jika SiLPA bernilai positif, itu berarti ada sisa anggaran yang belum digunakan. Jika bernilai negatif, itu berarti pembiayaan netto belum dapat menutup defisit anggaran. 

Pada saat team mempertanyakan terkait laporan realisasi dana desa Kampung Bilah Kec. Bilah Hilir Kab. Labuhanbatu ke Kementerian Keuangan melalui omspan yang operator nya adalah bendahara desa inisial R beliau memaparkan semua dari pertanyaan awak media. 
Total dari penyaluran satu priode ADD (Alokasi Dana Desa) tahun 2024 sebesar Rp. 291.410.000. Di tambah pengakuan dari bendahara bahwa ada silpa sebesar Rp. 120.000.000. Akan tetapi pagu dana desa Kampung Bilah satu priode tahun 2024 sebesar Rp. 867.350.000. Berarti sebesar Rp. 575.940.000. Yang harus di pertanyaan kemana arahnya dan Rekening Kas Desa (RKD) untuk silpa harus di transparansikan kepada publik sebagai mana yang tertuang dalam UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) ,dimana menjamin setiap orang untuk memperoleh informasi dari badan publik.

Dalam pernyataan oknum bendahara desa inisial R bahwa silpa tersebut itu gawean dari mantan bendahara lama inisial F, banyak sekali lika-liku dari setiap pernyataan dari si R sehingga awak media memilih untuk pergi di karenakan kepala desa masih ada acara di puskesmas Negeri Lama terkait kehadiran menteri kesehatan dalam rangka Tim Supervisi dan Pendamping Pustu / Posyandu Lokus ILP sampai berita ini di tayangkan.

(Tim)
© Copyright 2022 - Mitra Mabes News