Batam | Mitramabesnews.id - Enam Mahasiswa Batam yang tergabung dalam aliansi Mahasiswa Hukum kota Batam dan aliansi mahasiswa sekota Batam akan berangkat ke Jakarta guna memenuhi sidang ke dua di Mahkamah Konstitusi pada pekan ini. Diketahui sidang ini merupakan lanjutan dari sidang pertama yang digelar pada (9/5) lalu.
Undangan sidang perkara nomor 58/PUU-XXIII/2025 ini diterima mahasiswa Batam dari Mahkamah Konstitusi pada rabu 14 Mei lalu. Enam mahasiswa tersebut pun berkomitmen hadir.
Jamaluddin, Mahasiswa Fakultas Hukum UNRIKA yang pada sidang sebelumnya tidak dapat hadir pun berambisi akan berangkat ke Jakarta untuk penuhi panggilan sidang ke-dua.
“sidang pertama saya tidak bisa hadir karena keterbatasan anggaran, tapi sidang kedua saya akan hadir karena sudah menabung” ujarnya pada awak media ini.
Jamaluddin yang merupakan kuasa hukum dalam perkara tersebut juga mengatakan sidang kedua cukup krusial karena pemeriksaan pokok perkara untuk mendengarkan lebih rinci keterangan pemohon.
“karena keterangan tersebut lebih rinci dan saya akan memaparkan keterangan krusial tersebut, khususnya mengenai konflik komunal dan pemogokan” pungkasnya.
Sementara itu hidayatuddin Selaku pemohon mengatakan kesiapannya dalam menghadiri persidangan pemeriksaan pokok perkara.
“ini menyangkut kontrol sipil, kami perlu bertarung habis-habisan untuk indonesia yang demokrasi” tutupnya.
Diwaktu yang bersamaan, Otniel situmorang juga mengatakan sidang kedua begitu penting karena terkait pengesahan alat bukti dan perbaikan pemohon, sebelum akhirnya mendengarkan para pihak dalam sidang lanjutan. Ketika ditanya soal keberangkatan, ia menjelaskan akan menunggu hasil dari kesepakatan tim Judicial Review mengenai Online ataupun offlinenya persidangan.
Korwil Kepri
Social Header