Peradong, Simpang Teritip | Mitramabesnews.id - Bangka Barat Praktik pembelian timah ilegal di Bangka Barat kembali mencuat. Sosok Bidek alias Ayaw kini menjadi sorotan, diduga sebagai aktor utama dalam aktivitas Pembelian biji timah ilegal di Desa Tritip dan sekitarnya. Foto terbaru yang diduga menunjukkan rumah sekaligus gudang milik Bidek alias Ayaw di desa Peradong, Kecamatan Simpang Teritip, menguatkan dugaan bahwa praktik ini berlangsung secara terang-terangan namun tetap luput dari pantauan APH.
Dalam pantauan awak media tampak sebuah bangunan bercat biru tua dengan kendaraan AVV berwarna hitam terparkir di depan gudangnya. Lokasi ini memiliki koordinat yang terekam jelas, serta informasi waktu dan arah kompas, menunjukkan bahwa kegiatan ini bukan sekadar isu.
Keterangan dari warga yang mengetahui aktivitas tersebut, hasil timah yang ia dapat semua hasil dari tambang ilegal dari kawasan Tritip dan luar daerah lainnya,dan hasil pembelian timah ilegal tersebut dikirim ke seorang bos besar bernama Ahon, yang bertempat tinggal di Desa Bakit, Kecamatan Parit Tiga, Jebus. Ahon diduga menjadi penadah utama hasil timah ilegal dari wilayah ini.
“Selama ini Bidek alias ayaw aman-aman saja. Padahal semua orang tahu siapa beliau ujar salah satu warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan karena alasan keamanan.
Warga mendesak agar aparat penegak hukum, baik Polres Bangka Barat maupun pihak berwenang lainnya, segera mengambil tindakan tegas terhadap dugaan praktik jual beli dan penampung timah ilegal.
“Diharapkan agar APH segera memberi tindakan tegas sesuai dengan udang-udang yang berlaku di negara Indonesia ini,Kalau terus dibiarkan, akan muncul kesan bahwa hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” tambahnya.
Hingga berita ini di terbitkan,awak media pun akan berupaya mengkonfirmasikan penemuan tersebut kepada pihak yang berwenang termasuk ke Kapolres Bangka Barat. (Purnama jaya)
Social Header