Breaking News

Publik Pertanyakan Transparansi Dana Desa Bandarawan, Kades Diminta Tidak Menutupi Dugaan Penyelewengan


Bandarawan, Serdang Bedagai | Mitramabesnews.id - Pengelolaan Dana Desa (DD) Bandarawan, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, tahun anggaran 2023 kini disorot tajam oleh masyarakat. Warga mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana sebesar Rp 946.397.000, yang telah dicairkan secara penuh dalam tiga tahap, namun dinilai tidak berdampak signifikan dan rawan penyelewengan. Sabtu, 17 Mei 2025

Sejumlah warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku kecewa dan tidak puas atas kinerja Kepala Desa Suhariyanto, SP. Mereka mendesak sang kades untuk tidak “bermain-main” dan mencoba menutupi penggunaan dana yang bersumber dari APBN tersebut.

 “Kami hanya mendengar angka-angka miliaran, tapi tidak tahu dana itu untuk apa. Banyak kegiatan disebutkan, tapi kami tak pernah menyaksikan langsung pelaksanaannya. Jangan-jangan hanya formalitas laporan di atas kertas,” ungkap seorang warga kepada media ini.


Dari data resmi yang diperbarui terakhir pada 19 Desember 2024, Dana Desa Bandarawan telah disalurkan dalam tiga tahap:

Tahap I: Rp 384.719.100 (40,65%)
Tahap II: Rp 283.919.100 (30,00%)
Tahap III: Rp 277.758.800 (29,35%)

Namun, sejumlah kegiatan yang tercatat menyedot anggaran besar justru dipertanyakan masyarakat karena tidak terlihat realisasinya secara nyata. Beberapa di antaranya:

Pelatihan Pemberdayaan Perempuan: Rp 164.155.000
Penyuluhan Pendidikan Masyarakat: Rp 119.132.00
Rehabilitasi Prasarana Jalan Desa: Rp 135.574.000
Pelatihan Teknologi Tepat Guna Pertanian: Rp 74.613.000
Dana Keadaan Mendesak (dicatat 4 kali): Rp 100.800.000


Ironisnya, kegiatan yang bersentuhan langsung dengan warga seperti pelatihan, festival, dan penyuluhan disebut tidak pernah dilaksanakan secara terbuka.

“Kalau memang ada pelatihan atau kegiatan desa, kenapa tidak diumumkan atau melibatkan warga? Kami tak pernah diundang atau dilibatkan,” tegas warga lainnya.

Sementara itu, alokasi untuk penyebarluasan informasi publik hanya sebesar Rp 4.000.000, dinilai sangat minim dan tidak memadai untuk menjamin keterbukaan informasi, termasuk akses warga terhadap laporan pertanggungjawaban (LPJ) APBDes.

Desa Bandarawan saat ini berstatus “Berkembang”, namun warganya menilai pengelolaan anggaran desa masih jauh dari prinsip transparansi dan partisipatif. Sejumlah tokoh masyarakat bahkan mendesak inspektorat, aparat penegak hukum, hingga lembaga antikorupsi untuk turun tangan melakukan audit menyeluruh atas laporan penggunaan DD 2023.

“Kami meminta pihak berwenang segera menyelidiki dana dengan nilai besar, terutama yang berulang kali dicatat sebagai ‘keadaan mendesak’, tapi tidak jelas realisasinya. Jangan sampai uang rakyat ini menjadi bancakan,” ujar tokoh pemuda desa.

Kasus ini menambah daftar panjang keresahan masyarakat terhadap pengelolaan Dana Desa yang kerap tidak diawasi ketat dan berpotensi disalahgunakan. Warga berharap persoalan ini tidak berakhir sebatas laporan, melainkan diusut tuntas demi keadilan dan perbaikan tata kelola pemerintahan desa. (Pimred)
© Copyright 2022 - Mitra Mabes News