Breaking News

Diduga Ada Berlian !! Humas Dan Komite Sekolah SMKN 1 Tukka Melarang Insan Pers Melakukan Peliputan Di Kalangan Sekolah

Tapteng | Mitramabesnews.id - Humas dan Scurity diduga menghalang- halangi Tugas para media yang ingin melakukan peliputan dalam rangka konfirmasi ke pihak kepala sekolah,Sesuai prosedur di sini tidak boleh sembarang media keliling meliput tanpa izin kepala sekolah.pada Sabtu (26 April 2025),
Tanpa perintah kepala sekolah, Media tidak sembarangan masuk keliling meliput ke areal sekolah ini,ujarnya

Padahal mengigat UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, bahwa bagi siapa saja yang melakukan kekerasan dan menghalangi wartawan dalam melaksanakan tugas peliputannya, maka pelaku tersebut dapat dikenakan hukuman selama 2 tahun penjara dan dikenakan denda paling banyak sebesar Rp 500 juta.

Oknum perwakilan komite dan humas SMA Negeri 1 Tukka saat menyambut kedatangan awak media dengan nada tak acuh menyatakan, kepala sekolah tidak berada di sekolah.Sesuai prosedur di sini tidak boleh sembarang media meliput keliling sekolah ini tanpa izin dari kepala sekolah kami, ucap humas.

Seorang oknum komite sekolah menyampaikan kepada awak media saat di konfirmasi tentang dana sumbangan pembinaan pendidikan (SPP), jangan sama saya tanyakan tentang itu pak, kepada orang tua siswa -siswi saja pertanyakan.ujarnya

Sesuai informasi dan keterangan dari beberapa siswa-siswi pada saat Di konfirmasi Oleh awak media, mengatakan Bahwa betul ada pak uang pendaftaran saat Masuk disekolah ini  dan juga bila Ada siswa tidak membayar uang SPP pada saat ujian maka kami tidak dikasi kartu ujian sehingga kami tidak bisa ikut ujian.Ujarnya

Kemudian beberapa awak media melakukan dan mempertanyakan terkait uang pendaftaran kepada salah satu humas yang berinisial TS, mengatakan tidak ada sama sekali uang pendaftaran, Karna disekolah kita mendaftar melalui online.ucap humas.

Lalu seorang oknum humas insial TS menyampaikan kepada awak media saat di konfirmasi terkait uang SPP kalau uang sekolah itu pak, kami minta kepada anak siswa -siswi secara bervariasi, uang SPP kelas sepuluh (X) sebanyak RP.45.000,00 dan kepada anak siswa -siswi kelas sebelas (XI)dan dua belas (XII) sebanyak Rp.40.000,00. Kegunaan uang SPP itu pak di gunakan untuk gaji honorer dan untuk keperluan yang lain, karena tenaga honorer di sekolah ini tidak di biayai oleh pemerintah pak, ujaranya lagi

Sejumlah komponen kegiatan pengunaan Dana BOS SMAN 1 tukka pada tahun 2022 tahap pertama (1)

Rp 372.150.000, dan 
jumlah siswa sebanyak; 827 orang

Tahap ke-2 
Rp 453.867.317

Jumlah siswa 827 orang

Tahap ke-3
Rp 372.150.000

# Pada tahun 2023
Pada tahap ke-1

Rp 599.835.294
Jumlah siswa sebanyak; 838 orang

Tahap ke-2 
Rp 628.500.000

Jumlah siswa sebanyak ; 838 orang 

# pada tahun 2024

Tahap pertama 

Rp 662.250.000
Jumlah siswa sebanyak ; 883 orang 

Tahap ke-2 
Rp 661.410.294
Jumlah siswa sebanyak; 883 orang

Hingga berita ini dipublikasikan pihak media ini belum berhasil melakukan konfirmasi kepada Kepala Sekolah SMAN 1 Tukka.

Samolala Lahagu Dari Media Mitramabesnews.id, Dan Damianus sebagai Redaksi beserta Asarudi Waruwu sebagai staf media mnctvano.com. Harapan kami sebagai insan PERS selaku kontrol sosial, kepada kepala dinas kabupaten Tapanuli Tengah dan kepada instansi yang terkait,agar memberikan teguran kepada pihak sekolah SMAN 1 Tukka tersebut, supaya dapat saling menjaga silahturahmi yang baik antara sekolah dan insan PERS Tutupnya.

(Samolala Lahagu)
© Copyright 2022 - Mitra Mabes News