Karimun | Mitramabesnews.id - 12 Maret 2025
Masyarakat Desa Gemuruh Kecamatan Kundur Barat dan Desa Perayun Kecamatan Kundur Utara,
Keluhkan Dana CSR Dari PT Timah Unit Kundur Kabupaten Karimun Provinsi Kepri yang di duga tidak transparan kepada masyarakat dua desa terdampak.
PT Timah yang sudah puluhan tahun beroprasi di Pulau Kundur hingga saat ini, tentu nya sudah meraup keuntungan dari hasil Tambang Timah tersebut. Namun hak masyarakat berupa dana CSR masih menjadi kemelut yang berpanjangan, karena kurang nya transparan / keterbukaan kepada masyarakat kedua desa, yang seharus nya menjadi perhatian utama dari PT Timah Unit Kundur.
Seorang Narasumber dari Desa Gemuruh, yang nama nya tidak mau di Publikasikan menyampaikan rasa kekecewaan nya melalui Perantara Media ini, ia menyatakan, Selama ini masyarakat hanya menerima bantuan dana CSR tanpa mengetahui berapa maksimal bantuan yang harus di terima, memang kita menerima dana CSR dari Unit PT Timah Kundur, tapi apa ada nya saja, kita tidak tau entah itu kebesaran jumlah nya atau kekecilan, ungkap Narasumber.
Hal senada di sampai kan (Mh) Warga Perayun, Seharus nya pengelolaan dana CSR melibat kan para pemuka masyarakat supaya tidak menjadi kekisruhan di saat ini atau di kemudian hari
paling nggak Ketua Pemuda, di ikut sertakan atau petinggi desa lain nya yang di anggap berpengaruh agar tiada prasangka negatif di kalangan penerima CSR, kita sudah menyampaikan keluhan ini kepada kepala Desa Gemuruh agar bisa berkordinasi dengan pihak terkait, jelas Mh.
Kepala Desa Gemuruh (ARI ) ketika di komfirmasi
awak media melalui panggilan Whatshap membenarkan ada nya keluhan masyarakat
tersebut, ya memang ada masyarakat Desa Gemuruh dan Perayun menyampaikan keluhan kepada saya terkait dana CSR dari PT Timah Unit Kundur, Hal itu sudah saya sampaikan kepada PT Timah dengan mengajukan audiensi. Tapi sampai saat ini belum ada jawaban dari PT Timah Unit Kundur, tegas nya.
Writer : Sapii


Social Header