Breaking News

Pemkab Labura Melalui Dinas PPKB Labura Gelar Pertemuan Program KB Pasca Persalinan


Labura | Mitramabesnews.id - Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Labuhanbatu Utara melaksanakan pertemuan penguatan program Keluarga Berencana (KB) pasca persalinan dalam upaya menurunkan angka UNMET NEED di Aula Cafe Resto CK 3, Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Selasa (12/11)

UNMET NEED merupakan kebutuhan yang tidak terpenuhi, Khususnya dalam konteks KB (Keluarga Berencana) dan pelayanan kesehatan.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Pjs. Bupati Labuhanbatu Utara, Mulyono, ST, M.Si, yang diwakili oleh Asisten III, Dra. Susi Asmarani. Dalam sambutannya, Susi menjelaskan pentingnya pelayanan KB pasca persalinan sebagai langkah strategis untuk mengatur jarak kelahiran, sesuai dengan Peraturan Kepala BKKBN No. 18 Tahun 2020 yang menetapkan bahwa pelayanan KB pasca persalinan diberikan dalam kurun waktu 42 hari setelah persalinan.

“Jarak kehamilan yang tidak diinginkan dapat dihindari, sekaligus merencanakan kehamilan yang aman dan sehat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Susi juga menyoroti fenomena UNMET NEED atau kebutuhan keluarga berencana yang belum terpenuhi, yaitu pasangan usia subur yang tidak menginginkan anak lagi tetapi enggan menggunakan kontrasepsi.

“Diharapkan pertemuan ini dapat memperluas pengetahuan tentang pentingnya KB pasca persalinan, sehingga angka partisipasi KB dapat meningkat dan UNMET NEED di Labura berkurang,” tutupnya.

Kadis DPPKB Erni Melinda Napitupulu SKM., MKM, menyampaikan dalam laporannya menyampaikan Unmet Need adalah kebutuhan KB yang belum terpenuhi, Lebih tepatnya persentase perempuan kawin yang tidak ingin memiliki anak lagi atau ingin menjarangkan kelahiran tetapi tidak memakai kontrasepsi.

Kebutuhan kontrasepsi yang tidak terpenuhi dapat menyebabkan kehamilan yang tidak diinginkan, yang menimbulkan risiko bagi perempuan, keluarga mereka, dan masyarakat.

(Ferlinda Simatupang)

© Copyright 2022 - Mitra Mabes News