Sibolga | Mitramabesnews.id - Tim dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), kembali periksa 15 (Lima belas) orang saksi kasus Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jasa Pelayanan (Jaspel). Pemeriksaan tersebut dilakukan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga, Senin 12 Agustus 2024, dimulai sejak pukul 09.00 Wib.
"Hari ini ada kegiatan dari Kejatisu, dari bidang tindak pidana khusus pemeriksaan terkait dana BOK dan Jaspel yang kemarin sempat viral. Hari ini ditindaklanjuti dan diperiksa 15 orang saksi," kata Kasi Intel Kejari Sibolga, Dedi Saragih.
Dedi mengatakan bahwa Kejaksaan Negeri Sibolga hanya sebagai penyedia tempat. Namun, dikatakan Kasi Intel bahwa dirinya belum mengetahui pasti berapa orang yang hadir dalam pemeriksaaan tersebut.
"Lima belas orang itu dibawah naungan Dinas Kesehatan," kata Dedi.
Diketahui, turunya tim dari Kejatisu sebanyak delapan orang. "Ketua Tim pak Sutan Harahap dari Kepala Seksi Penuntutan Pidana Khusus di Kejatisu," katanya sembari menyebutkan pemeriksaan dilakukan selama lima hari kedepan.
Sebelumnya, kasus Bantuan Operasional Kesetaraan (BOK) dan Jasa Pelayanan (Jaspel) tahun 2023 Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Tapteng yang dibongkar Pj. Bupati Tapteng, belum membuahkan hasil.
Padahal, kasus yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) itu telah bergulir sejak Desember 2023, dan sudah menjadi isu Nasional. (RILAS)
Social Header