Merangin | Mitramabesnews.id - Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di lokasi desa Pulau Rayo,kelurahan pasar bawah Bangko, Kabupaten Merangin terus bergulir, Pasalnya aktivitas PETI tersebut sudah berdampak, merusak lingkungan.
Jika aktivitas PETI ini terus dibiarkan, dikhawatirkan akan berdampak buruk bagi lingkungan dan alam sekitar.
Menindaklanjuti keluhan masyarakat,tim investigasi Mitra Mabes ke lokasi"Dadang warga mengatakan semua peti sudah ada kerja samanya dengan APH merangin,sehingga peti tidak ada lagi yang terhalang di bumi Merangin,lurah pasar bawah bangko juga tidak mengetahui siapa pemilik penambang emas Tampa izin PETI tersebut,"Seakan -akan menutupi kepemilikan PETI yang terus bergulir di bumi Merangin. Melalui media ini kepada bapak gubernur Jambi Al haris untuk menghentikan aktivitas penambangan emas Tampa izin di wilayah Merangin, karena setiap Aktivitas PETI sudah meresahkan masyarakat banyak.
(Raflis)
Social Header