Breaking News

Oknum Kesra Desa Hou FL Diduga Pungli Saat Pembagian BLT

Nias Sumut | Mitramabesnews.Id - (2/5), Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Hou, Kecamatan Bawalato, Kabupaten Nias, Sumut, diduga Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Desa Hou inisial FL melakukan Pungli saat pembagian BLT dan meminta Rp. 600.000,- dengan alasan utang sambil ancam orang tua penerima BLT, pada Senin 29 April 2024.

Menurut keterangan orang tua dari saudara Selama'ati Lase penerima BLT menyampaikan, pembagian BLT itu dilakukan oleh Bendahara Desa Hou, Kamiaro Tafonao, didampingi oleh Kesra Desa Hou Firdaus Lase dan Kepala Dusun I, Agus Lase serta dihadiri oleh warga penerima BLT. 

"Saat pembagian BLT itu, disebutkan nama Selama'ati Lase sebagai penerima BLT dan diserahkan oleh Bendahara Desa bersama Kesra Desa Hou, sebesar Rp. 1.800.000 (Satu Juta Delapan Ratus Ribu) rupiah, selama 6 (Enam) bulan," bebernya. 

"Ketika uang saya ambil dan tiba-tiba ditahan Rp. 600.000 (Enam Ratus Ribu) rupiah oleh oknum Kesra Desa Hou inisial FL. Dimana pada saat itu, saya terkejut dan bertanya kenapa ditahan uang itu namun jawaban FL bahwa ditahan uang itu karena ada utang Selama'ati Lase," tambahnya. 

Kemudian, ketika saya tanya kepada FL terkait utang Selama'ati Lase, namun FL tidak ada jawabannya terkait masalah utang itu. Sehingga, kami bertengkar dengan adu mulut dan Kesra Desa Hou FL mengancam saya, kalau tidak Ibu kasi utang Selama'ati Lase yang Rp. 600.000,- itu, maka tidak saya kasi uang ini dan saya keluarkan nama Selama'ati Lase di BLT. 

"Dengan keluar ancaman FL itu, saya sebagai orang tua dari Selama'ati Lase yang mewakili menerima BLT itu, takut sehingga saya terima saja Rp. 1.200.000 (Satu Juta Dua Ratus Ribu) rupiah, yang sebenarnya pembagian BLT itu Rp. 1.800.000,- selama 6 (Enam) bulan," cetus Orang Tua Selama'ati Lase dengan geram. 

Ditempat terpisah, Selama'ati Lase sebagai penerima BLT kepada awak media menyampaikan, saya tidak punya utang sama oknum Kesra Desa Hou inisial FL dan saya tidak tau apa alasan FL menahan uang BLT itu. 

Dijelaskan Selama'ati Lase, saya kurang tau kalau FL memotong BLT itu, dikarenakan waktu Pemilu 2024, saat pemilihan DPRD Kabupaten Nias, saudara FL ini mengarahkan saya mencari 7 orang untuk mendukung seseorang. Kemudian, diserahkan uang sebesar Rp. 2.100.000,- bersama Kalender untuk dibagikan kepada 7 orang tersebut. 

"Uang yang diserahkan FL itu telah saya bagikan kepada 7 orang dengan mengarahkan memilih seseorang yang diarahkan oleh FL," jelas Selama'ati Lase. 

"Disaat pemilihan itu, di 3 TPS terdapat suara yang diarahkan FL itu 24 suara dan saya kurang tau kalau itu alasan FL menahan uang BLT itu," tambahnya. 

Lanjut Selama'ati Lase, saya berharap kepada Kepala Desa Hou dan Camat Bawalato, Kabupaten Nias agar segera dievaluasi kinerja Kesra Desa Hou inisial FL karena tidak mensejahterakan rakyat. 

"Kalau tidak dijelaskan Kesra Desa Hou FL alasan ditahan uang BLT itu maka saya akan melaporkan sesuai jalur hukum yang berlaku di NKRI," tegas Selama'ati Lase. 

(Rilas)
© Copyright 2022 - Mitra Mabes News