Breaking News

Masyarakat Desa Masundung Melakukan Aksi Demo di Depan Kantor Bupati Tapteng

Tapteng | Mitramabesnews.id - Puluhan masyarakat Desa Masundung, Kecamatan Lumut, Kabupaten Tapteng, melakukan aksi Demo di Kantor Bupati Tapteng, pada Kamis (30/5/2024) sekira pukul 10.00 WIb.

Aksi Demo ini langsung di sambut oleh pagar tertutup dan di kawal ketat sejumlah petugas dari Satpol PP Tapteng dan personil Polres Tapteng.

Ada sejumlah tuntutan yang di suarakan dalam aksi Demo tersebut bahwa masyarakat Desa Masundung dengan ini secara bersama-sama bersepakat, tanpa adanya unsur paksaan dan intervensi dari pihak manapun menyatakan :

1. Masyarakat Desa Masundung menolak saudara Hotmartogi Batubara sebagai Kepala Desa Masundung, Kecamatan Lumut, Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara. 

2. Masyarakat Desa Masundung meminta dengan sesungguh-sungguhnya kepada Pj. Bupati Tapanuli Tengah, Bapak Sugeng Riyanta agar segera memberhentikan Hotmartogi dari Jabatannya sebagai Kepala Desa Masundung, Kecamatan Lumut - Kabupaten Tapanuli Tengah.

3. Masyarakat Desa Masundung meminta dengan seadil-adilnya kepada Pj. Bupati Tapanuli Tengah, Bapak Sugeng Riyanta, agar mengusut tuntas secara transparan dan akuntabel tentang dugaan penyalahgunaan Dana Desa Masundung Tahun Anggaran 2022 dan Tahun Anggaran 2023 oleh Kepala Desa Masundung, Hotmartogi Batubara.

4. Masyarakat Desa Masundung, minta kepada Pj. Bupati Tapanuli Tengah, agar mengangkat Pelaksana Tugas Kepala Desa Masundung, Kecamatan Lumut - Kabupaten Tapanuli Tengah, sehingga pelaksanaan Roda Pemerintahan serta Pelayanan Kepada Masyarakat dapat berjalan sebagaimana mestinya.

5. Masyarakat Desa Masundung, memohon kepada Pj. Bupati Tapanuli Tengah, Bapak. Sugeng Riyanta agar segera menanggapi dan menyelesaikan permasalahan ini, sebab Kami sebagai masyarakat mengkhawatirkan terjadinya gejolak - gejolak sosial ditengah-tengah kehidupan Masyarakat Desa Masundung, Kecamatan Lumut - Kabupaten Tapanuli Tengah. 

Yuliman Harefa menyampaikan, adapun alasan pernyataan ini kami perbuat dan disampaikan kepada Bapak. Pj Bupati Tapanuli Tengah bahwa kami sebagai masyarakat Desa Masundung, Kecamatan Lumut Kabupaten Tapanuli Tengah adalah Warga Negara Indonesia yang Hak dan Kewajibannya diatur dan dilindungi oleh undang-undang.

"Sejak Sdr. Hotmartogi Batubara menjabat sebagai Kepala Desa Masundung Kecamatan Lumut, Kabupaten Tapanuli Tengah, tidak bisa memberikan pelayanan terbaik
kepada kami sebagai masyarakat sesuai dengan Sumpah dan Janji yang telah diucapkan sebagai Kepala Desa dan sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan," ujar Yuliman Harefa. (Risman Lase)
© Copyright 2022 - Mitra Mabes News