Kota langsa,Aceh|Mitrambesnews.Id - SMA negeri 1 kota langsa di jalan ahmad yani desa paya bujuk kecamatan langsa baro pemerintah kota langsa, Wali murid Sma negeri 1 kota langsa mempertayakan tentang dana komite sekolah ,dana perpisahan serta baju seragam perisahan pada media di salah satu caffe di kota langsa
Wali murid siswa-siswi menyampaikan bahwa di sma negeri 1 langsa ini diduga banyak sekali pengeluwarkan dana untuk biaya sekolah seperti dana spp, dana peramuka, dana osis ini harus di lunasi dari bulan januari sampai juni 2024 apa bila tidak di lunasi tidak boleh ikut ujian, sedangkan anak2 khusus kelas tiga, sudah berakhir belajarnya di bulan maret kenak apa harus di bayar sampai bulan juni, anak2 kan tidak sekolah lagi kok harus membayar dana sekolah sampai bulan juni, memang tiga bulan, dana spp 35.000 / bulan di x 414 siswa-siswi x tiga bulan kan banyak juga dananya puluhan juta juga kalau di jumlahkan katanya...
Belum lagi dana perpisahan itu di kutip dari kelas satu sampai kelas tiga, waktu kelas satu dulu anak kami di kutip juga untuk dana perpisahan dan kelas dua di kutip lagi untuk dana perpisahan serta kelas tiga ini dikutif lagi untuk dana perpisahan.
Tambahnya belum dana pembuatan baju seragam untuk perpisahan kesemuanya ini harus di keluwarkan, belum lagi nanti kita mengeluwar dana untuk anak kita melanjutkan sekolah ke perguruan tinggi tentu banyak lagi mengeluwarkan dananya
Jadi kita berharap kata wali murid yang tidak mau disebutkan namanya, sangat berharap kepada ketua komite sekolah dan kepala sekolah sma negeri 1 kota langsa ini, untuk memberikan sedikit keringanan kepada wali murid
, khusunya untuk anak sekolah kelas tiga yang tamat sekolah tahun ini tidak membayar dana sekolah tiga bulan itu lagi, tidak ada dana beli baju seragam untuk perpisahan serta tidak ada lagi dana untuk perpisahan, dana osis dan peramuka, memang kita butuh anak kita yang pinter dan bersekolah, tapi pihak sekolah juga harus memahami kondisi kami sebagai wali murid ini yang susah, kalau kami ini pegawai pns atau orang kaya tentu kami tidak jadi masalah, ini kami orang miskin pekerjaanpun tidak menetap tentunya sangat berkeberatan.
Tambahnya lagi kita tau sekolah sma negeri 1 ini, tentu banyak bantuan yang dikucurkan dari pusat , propinsi dan daerah, bahkan guru pengajarnya disana semua pegawai negeri hanya sebagian kecil yang guru bakti, apa guru bakti ini harus wali murid yang membayar gajinya melalui dana komite..... Apa tidak bisa komite sekolah beserta kepala sekolah minyisihkan sedikit dana dari pusat, propinsi serta daerah itu untuk gaji guru bakti ini.... Pintanya
Karna kita tau guru sekarang ini sudah banyak istimewanya, bagi guru yang pns, kontrak pusat dan p3k ada dana makan minum, dana sertifikasi guru , dana bos, dana bos buku, dana pembagunan sekolah dari pusat, dari peropinsi dan daerah banyak yang lain-lainya ini bukan rahasia umum lagi, tadasnya.
Saat di kompirmasi kepala sekolah sma negeri I kota langsa melalui waka humas sekolah Dedy menyampaikan di ruang kepala sekolah
Kalau mengenai sekolah khusus kelas tiga memang belajarnya berakhir di bulan maret dan april ini. kalau memang wali murid berkeberatan membayar dana sekolah dari januari sampai juni hanya bisa dia bayar sampai bulan maret. belum ada ketentuan tiga bulan ini tidak bayar dana sekolah. setahu saya harus bayar sampai bulan juni 2024.
Mengenai dana komite sekolah itu kita peruntukan untuk membayar gaji guru bakti, bendahara yang pegang dana itu adalah bendahara komite di perbantukan di sekolah, kalau mengenai dana perpisahan itu saya dan guru tida tau, tidak ada mengkoodinir dana perpisahan tersebut apa lagi dana beli baju seragam perpisahan kalaupun ada ini mungkin di koordinir oleh murid itu sendiri dan kalau dana perpisahan di tanggung setengah oleh sekolah, kalau menggenai dana ini semua ditanyakan langsung ke komite sekolah karna dana itu yang kelola adalah komite sekolah tandasnya.
Saat di komfirmasi komite sekolah sma negeri 1 kota langsa Drs. Mahfudhi melalui hpnya tidak di jawab dan dibacanya saja WA serta nomor hp media ini di blokir olehnya. (Zainal)
Social Header