Breaking News

Surat Tanda Penerimaan Laporan Terkait Dugaan Perkara Tindak Pidana Pengeroyokan / Penganiayaan, Resmi Dilaporkan ke Polres Oleh Diduga Korban

Kabupaten Siak | Mitramabesnews.Id -
Kepala Kepolisian Resor Siak menerangkan bahwa Pada hari Jumat 8/3/2024 pukul 16.41 wib telah datang ke Polres Siak seorang laki-laki yang mengaku bernama Farius gulo.

Iya telah datang melaporkan ke Polres Siak bahwa telah terjadi dugaan perkara tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan dimaksud pada pasal 170 KUPidana atau 351 KUHPidana dengan No.STPL/17/III/2024/SPKT/POLRES SIAK/POLDA RIAU

Terhadap Farius gulo diduga Korban penganiayaan yang dilakukan oleh diduga pelaku inisial TU dan OH. Yang terjadi pada Kamis 7/3/2024 sekira pukul 19.15 wib di alokasi Abdeling.1 PT.Teguh Karsa Wana Lestari (TKWL) Kec.Buatan Besar Kab.Siak Prov.Riau

Pada Kamis malam 7/8/2024 sekira pukul 19.00 wib Terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan bersama-sama dimuka umum alokasi Pt.Tkwl dan memilih untuk melaporkan ke Polisi, Guna untuk mencari perlindungan dan ke Adilan sesuai hukum yang berlaku di Negara RI. Tuturnya Farius gulo.

Dirinya pun selaku warga negara Indonesia (WNI) dan juga seorang rekan dari Tim jurnalistik sebagai Kontrol Sosial (wartawan online) dan bertempat tinggal di Pt.Tkwl RT 001/RW 002 kampung Buatan Besar Siak.

Ferius gulo kepada Athia selaku Timnya dari jurnalistik memberitahukan perihal kejadian dan disertai beberapa dokumen sebagai dokumentasi, sambil berpesan agar dikawal kasus ini sampai dengan titik akhirnya", sambungnya.

Athia menkonfirmasi hal ini kepada Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi S.I.K, M.Si Pada Jumat 8/3/2024 Sekira pukul 10.30 wib langsung di tanggapi oleh Pak Kapolres.
Ya..Terima kasih informasinya Athia, sedang didalami oleh Tim Polres", Ketustnya.

Pada hari yang sama, Tidak pakai lama kemudian dari Polres menelpon Athia " Izin Pak Saya IPDA PANJI, terkait laporan tadi malam sudah kami terima dan akan kami tindaklanjuti.

Lanjutnya Ipda Panji, Silahkan datang korban dan Saksi hari ini ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan lanjut, terima kasih", tulisnya pada jumat 8/3/2024 sekira pukul 12.02 wib  

Athia langsung memberitahukan kepada terduga korban Farius Gulo dan bersama saksi tiga orang ke Polres Siak hingga menerima Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) pada jumat  Sore 8/3/2024.

Reporter :  ( Athia )
© Copyright 2022 - Mitra Mabes News