Breaking News

Kapal Pukat Hela Berkantong di Sibolga - Tapteng Dapat Izin dari KKP

Tapteng | Mitramabesnews.id - Perdana di Kota Sibolga dan Tapanuli Tengah, Sumatra Utara Kapal KM. Subur yang dioperasikan sebagai Pukat hela berkantong, mendapat izin langsung dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Anto Sihaloho selaku pengurus Kapal KM Subur didampingi Anwar pada Jumat (23/2/23) di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Sibolga. 

Menurutnya, sebagai warga Negara yang baik harus patuh pada aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Kita telah membuat contoh yang baik dengan mengurus langsung perizinan Kapal Pukat Hela berkantong di Sibolga dan Tapanuli Tengah, ini adalah yang perdana. Satu-satunya kapal pukat tarik hela berkantong yang memiliki izin, itu cuma KM. Subur dan itu tadi sudah berangkat untuk beraktivitas mencari ikan," kata Anto.

Ia menyebutkan, Kapal KM Subur tersebut sebelumnya telah diamankan oleh pihak Angkatan Laut Sibolga, namun kembali dilepas karena memiliki dokumen yang jelas.

"Itu sudah pernah ditangkap, mereka pikir kapal ini tidak memiliki dokumen yang jelas, tapi kan itu bisa kita buktikan kalau kapal yang kita urus memiliki dokumen dan izin dari KKP," Jelasnya.

Anto menjelaskan, alat tangkap yang digunakan KM. Subur tersebut legal dan sudah diatur dalam Permen KP Nomor 18 Tahun 2021 tentang penempatan Alat Penangkapan Ikan dan alat bantu soal penangkapan Ikan.

“Alat tangkap yang digunakan tidak menyalahi aturan, dari hasil pemeriksaan tadi sudah sesuai yang tertulis di Permen KP, dan ada segel dirjennya dan beroperasi di wilayah tangkap jalur 3 atau 30 mil keatas," katanya.

Anto juga menegaskan, di wilayah Sibolga-Tapteng masih banyak kapal Pukat Traul atau pukat Ikan yang tidak memiliki izin, sehingga sejauh ini masih marak beroperasi di area terlarang bahkan mencari ikan di sekitaran bibir pantai. Sehingga para nelayan tradisional sangat dirugikan.

"Ini lah salah satu yang kita sayangkan, lemahnya penegak hukum kita untuk menertibkan pala pelaku ilegal fishing ini. Padahal kalau di perhatikan hampir setiap harinya lewat di depan petugas penjagaan, tapi tidak ada tindakan," katanya.

Selain itu, Anto juga menyatakan, para pengusaha kapal pukat Traul di Sibolga dan Tapteng harusnya patuh dan taat pada aturan. Anto juga meminta kepada para Aparat penegak hukum dan Instansi terkait untuk menindak tegas para pelaku maupun pemilik pukat trawl yang tidak memiliki izin.

"Kita minta kepada sparat hukum untuk segera bertindak tegas para pelaku ilegal fishing ini, jangan dilakukan pembiaran. Karena yang dirugikan itu bukan hanya para nelayan, Negara juga sangat dirugikan. Bahkan ada disini Kapal Pengawas dari PSDKP sudah hampir dua bulan bersandar di PPN Sibolga, tapi kita tidak tau apa fungsinya karena sejauh ini tidak ada tindakan yang mereka lakukan untuk menertibkan kapal-kapal pukat trawl ini," jelasnya.

Dikatakannya, selama ini para nelayan sudah sangat sabar menghadapi para pelaku ilegal fishing, bahkan tidak sedikit kerugian yang sudah dialami para nelayan tradisional, kesabaran tersebut dikarenakan masih menghargai dan menjunjung tinggi aturan dan hukum yang berlaku.

"Pera nelayan ini sekarang sedang menahan emosi mereka, tapi sampai kapan emosi itu tidak meluap, jika itu terjadi maka yang rugi siapa?. Maka untuk itu dengan tegas kita meminta kepada Penegak hukum untuk segera bertindak," pungkasnya. (Rilas)
© Copyright 2022 - Mitra Mabes News