Labusel | Mitramabesnews.Id - Pj Kades Teluk Panji II Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhan Batu Selatan Propinsi Sumatera Utara, berinisial, S.S saat ditemui awak media, mengakui kalau dirinya jarang masuk ke kantor, sebap, selain dirinya sebagai Pj ( pelaksana jabatan) Kades di Teluk Panji II, dirinya juga masih berdinas di Sekdakab Kabupaten Labuhan Batu Selatan, sebutnya pada awak media Rabu (25/1/2024) di kediamannya.
Masih mending bang saya jarang masuk kantor, dibanding Pj Kades yang lain, mereka kadang kadang, ada juga yang terlebih dahulu mengajar, baru masuk dinas ke kantor Desa, cetusnya.
Ketika awak media menanyakan terkait dugaan adanya penyalah gunaan anggaran Hanpang tahun 2023 sebesar Rp. 278 juta lebih itu, pihaknya membeli 5 ekor ternak lembu dan bibit melinjo dan lain sebagainya, jawapnya dengan polos.
Sementara awak media yang memperoleh penjelasan dari salah seorang warga desa, yang nama dan indetitas tidak mau disebut, mengatakan, kelima ternak lembu yang dibeli dengan anggaran Hanpang ( ketahanan pangan) kondisinya kurus dan kecil kecil, selain itu, bibit bibit yang diperuntukan untuk warga banyak yang mati, terangnya pada awak media, sambil geleng kepala.
Dari hasil penilaian Tim awak media yang menemui Pj Kades Teluk Panji II Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhan Batu Selatan, sudah selayaknya Bupati Labuhan Batu Selatan, memberi pengarahan pada Pj Kades yang jarang masuk berdinas di Kantor Desa, hal tersebut agar roda pemerintahan di pedesaan berjalan dengan baik.
Penulis : ( ZM )
Social Header