Ketapang, Mitramabesnews.id - Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan, Pembangunan Dapur Rumah Adat Desa Lalang Panjang Kec Pemahan Harga Pekerjaan: Rp.96.805.000.00, Pelaksana:Cv Karisma Abadi, Waktu Pelaksanaan 90 Hari Kalender, Sumber Dana Apbd Tahun Anggaran 2026

Dengan dugaan korupsi berjamaah di dinas tersebut bermoduskan pembangunan dapur rumah adat di desa lalang panjang kec pemahan kab Ketapang Kalimantan barat

Dimana pembangunan tersebut sangat ampuradul, menggunakan kayu lokal, dari dinding sampai ke lantai bahkan panggal 

Lanjut, tiang pun ada diantara salah satu menggunakan tiang sejenis kayu berlian atau bekuham sudah terlihat jelas retak dan patah akibat kurang kepengawasan dari dinas pariwisata dan kebudayaan sehingga terjadilah berkolaborasi atau bekerjasama dengan CV KARISMA ABADI 

dengan tujuan menggerogoti atau melahap dana APBD ditahun anggaran 2026 sebesar Rp.96.805.000.00, 

beberapa hari yang lalu asri Ruslan ketua DPC LAKI laskar Anti korupsi Indonesia kab Ketapang Kalimantan barat mendatangi kantor dinas pariwisata dan kebudayaan kab Ketapang tujuan hendak konfirmasi, 

tapi apa yang dijawab rekan rekan dinas pariwisata dan kebudayaan mengatakan kepala dinas tidak ada di tempat 

Maka ditegaskan asri Ruslan ketua DPC LAKI Ketapang meminta kepada bapak bupati Ketapang Alexander wilyo, kepala dinas yang nakal atau Kabid harus lah dievaluasi, Karna dampak sudah merugikan negara 

dan juga inspektorat, BPK badan pemeriksa keuangan, Tipikor tindak pidana korupsi, Kapolda Kalbar, Kejati Kalbar, harus di blaklist CV yang diduga mengaup demi keuntungan pribadi 

Berdasarkan undang undang berlaku

Aturan hukum tindak pidana korupsi (tipikor) di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Ayat (1) - Memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi

Pidana Penjara: Seumur hidup atau penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.

Pidana Denda: Paling sedikit Rp200.000.000 dan paling banyak Rp1.000.000.000

Ucap Asri Ruslan ketua DPC LAKI laskar Anti korupsi Indonesia kab Ketapang Kalimantan barat kepada awak media Mitramabesnewsid Minggu (9/8/2026)


Penulis:Jumadi