Merangin Jambi, Mitramabesnews.id - Yang Tidak Lagi Peduli Kepada APH Aparat Penegak Hukum Sektor polres Merangin Aktivitas PETI Penambangan Emas Tanpa Izin Semakin Merajalela Di Taman Wisata DAMTUK Merangin Jambi Sampai Saat Ini Tidak Tersentuh Hukum.
Dari Sumber terpercaya 10/11-2025 ada (50) Unit Rakit PETI Penambangan Emas Tanpa Izin di Objek wisata DAMTUK, Sudah lebih dari dua bulan Aktivitas PETI Penambangan Emas Tanpa Izin di DAMTUK Desa Masango Merangin Jambi Pemerintah Merangin Jambi Tutup Mata Seolah olah tidak tahu bagaimana nasibnya nelayan yang ada di DAMTUK tersebut dan seakan akan APH Aparat Penegak Hukum polres Merangin Diduga oknum polres juga ikut bermain PETI Penambangan Emas Tanpa Izin di Taman Wisata DAMTUK Merangin Jambi.
Aktivitas PETI Penambangan Emas Tanpa Izin,di Taman Wisata DAMTUK benar benar telah melanggar pasal 158 UU no 4 tahun 2009 tentang Minerba, untuk menindaklanjuti dengan regulasi hukum yang berlaku agar kapolri perintahkan APH Aparat Penegak Hukum Polda Jambi dan polres Merangin Jambi, Serta Bupati Merangin Jambi dan DPRD kabupaten Merangin,jika tidak bisa di berantakan ya legal sama sekali agar masyarakat kecil tidak cemburu sosial atas dugaan ada oknum polisi dan TNI yang bermain PETI Penambangan Emas Tanpa Izin Di wilayah Jambi khusus nya di Taman Wisata DAMTUK Merangin Jambi.untuk di tindak lanjuti.
Erwin MBS


Social Header