Breaking News

Tokoh Adat dan Warga Desa Poldung Desak Pemerintah Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur dan Pendidikan

Labuhanbatu Utara | Mitramabesnews.id -
Tokoh adat sekaligus perwakilan masyarakat Desa Poldung, Abdul Japar Munte, menyampaikan permohonan terbuka kepada pemerintah pusat dan daerah untuk segera merealisasikan pembangunan infrastruktur dasar dan fasilitas pendidikan di desanya yang hingga kini masih tertinggal dan terisolasi. Sumatera Utara (21/6/2025)

Desa Poldung, yang berada di Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, telah berdiri sejak tahun 1947 dan dikenal sebagai salah satu desa cagar budaya di Sumatera Utara. Dengan jumlah penduduk sekitar 120 kepala keluarga, mayoritas warganya merupakan keturunan langsung dari Raja Munte, tokoh pendiri wilayah tersebut.

Meski memiliki potensi besar di sektor budaya dan pertanian, Desa Poldung belum tersentuh pembangunan yang memadai. Salah satu persoalan krusial adalah akses jalan yang masih sangat terbatas. “Jarak dari Desa Poldung ke jalan lintas provinsi Aek Kanopan–Rantauprapat sekitar 60 kilometer, namun belum ada pembangunan jalan yang layak. Saat musim hujan, akses makin sulit,” ungkap Abdul Japar Munte.

Selain infrastruktur jalan, sarana pendidikan juga sangat minim. Satu-satunya sekolah yang tersedia hanyalah tingkat Sekolah Dasar (SD), dengan kondisi bangunan yang tidak lagi layak digunakan. Tidak tersedia sekolah lanjutan maupun fasilitas pendukung lainnya, sehingga anak-anak di Desa Poldung harus menempuh jarak jauh untuk melanjutkan pendidikan.

Atas kondisi tersebut, Abdul Japar Munte atas nama masyarakat Desa Poldung menyampaikan seruan kepada:

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia,
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, serta
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara,
agar segera memberikan perhatian serius, terutama terkait pembangunan jalan penghubung dari Simonis ke Desa Poldung, serta pembangunan fasilitas pendidikan dan infrastruktur dasar lainnya.

Desa Poldung berbatasan dengan Hatapang di timur, Desa Rombisan di utara, Desa Sihulambu di selatan, serta Hasang dan Onansao (Kabupaten Toba) di barat. Dengan luas wilayah sekitar 16.325 hektar, desa ini memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi sentra pertanian dan budaya, apabila didukung dengan infrastruktur yang memadai.

“Kami tidak ingin Desa Poldung terus terpinggirkan. Generasi muda kami berhak atas pendidikan yang layak, dan masyarakat berhak hidup dengan fasilitas dasar yang manusiawi. Kami menunggu kehadiran nyata dari pemerintah,” tegas Abdul Japar.

Melalui pernyataan ini, masyarakat Desa Poldung berharap agar desa mereka masuk dalam skala prioritas program pembangunan nasional maupun daerah demi kemajuan yang berkeadilan dan berkelanjutan. (Ramses)
© Copyright 2022 - Mitra Mabes News