Kalteng | Mitramabesnews.id - Diduga Atas Nama Hj udin kelana melakukan kegiatan tambang emas tanpa ijin,yang menggunakan alat berat excavator ( HITACHI ) di lokasi PETAK SELAWI hampalit kereng panggi kabupaten Katingan,"pada tanggal 21/09/2024"
Diduga Kegiatan ilegal mencari emas dengan menggunakan alat berat excavator bermerek ( HITACHI ) yang terletak di petak selawi hampalit kereng panggi sampai menimbulkan korban jiwa kerna ketimbun tanah tanggal 20\09\24 informasi dari para pekerja setempat yang tidak mau di sebutkan namanya, kalau pemilik atau pengelola alat berat jenis excavator tersebut diduga berinisial ( hj udin kelana ), kegiatan menggali tanah atau merusak hutan tersebut sudah lama beraktivitas di wilayah kabupaten Katingan dan tidak pernah dapat teguran dari pihak pemerintah kabupaten Katingan atau dari pihak penegak hukum,
Salah satu masyarakat kabupaten Katingan yang berinisial ( A ) mengatakan kepada media ini," pada 21/09/2024", dia berharap kepada pemerintah kabupaten Katingan khususnya kepada dinas lingkungan hidup dinas kehutanan dan pihak penegak hukum, agar memberikan sangsi kepada oknum pengusaha yang merusak hutan di wilayah kabupaten Katingan, supaya hutan yang ada di kabupaten Katingan tidak menjadi gurun pasir, karena dampak dari kegiatan tersebut semua masyarakat kabupaten Katingan yang merasakan, sedangkan oknum wartawan dari media patroli.86 ikut membeking malah alat ini pengusaha selaku perusak hutan yang mendapat kan hasil dari kegiatan tersebut"ujarnya
Salah satu Masyarakat yang tidak ingin di sebutkan namanya, juga mengatakan kalau dia sangat keberatan kalau hutan di kabupaten Katingan menjadi hancur, apa lagi kalau di biarkan para oknum pengusaha yang merusak hutan di wilayah kabupaten Katingan, saya berharap kepada ketua dewan kabupaten Katingan agar tidak tutup mata dengan kegiatan oknum pengusaha yang merusak hutan di wilayah kabupaten Katingan, karena hampir tiap tahun kita di kabupaten Katingan selalu di landa banjir dampak dari kegiatan perusakan hutan, pemerintah harus ambil tindakan supaya oknum pengusaha yang tidak bertanggung jawab harus di kenakan sangsi, atas perbuatannya,"tutupnya. (Ari)
Social Header