Kerinci | Mitramabesnews.id - Diduga KKN korupsi kolusi Nepotisme oknum kades tanjung sam Lisna sari DD Dana Desa di kemanakan.

Hasil konfirmasi jurnalis Mitra Mabes news id bersama beberapa warga menyampaikan pada 2 September 2024 jam 01,oo di tanjung sam.

Warga masyarakat Tanjung Sam yang enggan disebutkan namanya menyampaikan, perihal tentang DD Dana Desa yang di kelola oleh kades Tanjung Sam Lisna sari tidak membuktikan hasil kerjanya selama menjabat sebagai kepala Desa Tanjung Sam, dari tahun 2021 sampai 2024 tidak ada bukti-bukti pisik apapun.

Dan lebih menjolok lagi perlu APH Aparat penegak hukum ketahui, tentang dugaan pemalsuan dokumen, seperti stempel BPD di kuasai oleh oknum kades tanjung sam Lisna sari.

Dan juga di segi kinerjanya kades tanjung sam Lisna sari,yaitu perangkat desa adalah keluarga kades sendiri termasuk bapak kandung kades sebagai anggota BPD Tanjung Sam.

Di duga oknum kades tanjung sam KKN, dengan adanya mempunyai banyak tanah yang di belinya yang terletak di desa Lawang agung kota sungai penuh, dan ada juga di desa pondok kecamatan bukit kerman,itu keterangan dari kades tanjung sam Lisna sari sendiri.

Di dalam gelar perkara tentang pemalsuan dokumen, Kades tanjung sam Lisna sari di duga bersalah,yang jadi tanda tanya publik kenapa ada apa saudari Kades tanjung sam Lisna sari dapat menghirup udara segar, seakan akan tidak ada masalah.

Di duga dalam perkara tersebut, oknum kades tanjung sam Lisna sari mempergunakan dana Desa untuk membebaskan dari jerat hukum.

Dan juga lebih dari 60 persen masyarakat Tanjung Sam telah membuat pernyataan bahwa Kades tanjung sam Lisna sari harus mundur diri dari jabatan sebagai kepala Desa Tanjung Sam.

Terakhir ini tercium bau tak sedap oleh publik bahwa Kades tanjung sam Lisna sari telah menikah dengan Kades Pengasi Baru kecamatan bukit kerman.

Kepada inspektorat kabupaten kerinci agar dapat mengaudit DD desa tanjung sam akurat dan akuntabel, transparan dan konsekuensi.untuk tindak lanjut dari inspektorat di tunggu secepatnya sesuai dengan hukum yang berlaku.
(Darwinsyah)